Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kepercayaan publik.

“Ini juga bagian dari upaya kita untuk pastikan kepercayaan publik itu tetap bisa ditumbuhkan dalam proses penyelenggaraan negara,” kata Tobas, sapaan karibnya, kepada wartawan ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemenkeu belum terima informasi transaksi mencurigakan Rp300 triliun

Dia mengatakan laporan terkait dugaan TPPU sedianya harus ditindaklanjuti secara serius, terlebih laporan dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu yang bertugas dalam penyelenggaraan keuangan negara.

Hal tersebut, kata dia, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengedepankan akuntabilitas dan integritas.

Namun, dia pun enggan menanggapi soal kemungkinan pemberian hukuman dimiskinkan hartanya bagi terduga pelaku TPPU di Kemenkeu tersebut.

“Kalau nanti sudah masuk proses hukum, baru kita bisa bicara soal perlu atau tidaknya dimiskinkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan KPK telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar” kata dia.

Mahfud juga mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 triliun.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," tuturnya.

Baca juga: KPK undang pegawai pajak Wahono Saputro pekan depan
Baca juga: KPK temukan 134 pegawai pajak punya saham di 280 perusahaan
Baca juga: KPK masih telusuri alur kepemilikan Rubicon Rafael Alun

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023