Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya untuk membenahi layanan rumah aman menyusul munculnya kasus kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh petugas di fasilitas milik Pemerintah Kota Surabaya itu.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa kementerian berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya untuk melakukan asesmen pada seluruh petugas selter.

Menurut dia, kementerian juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya untuk menyediakan selter alternatif bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan jika diperlukan.

Nahar mengecam kasus kekerasan pada anak yang terjadi di rumah aman yang disediakan bagi anak-anak yang sedang berhadapan dengan hukum di Kota Surabaya dan berharap kasus serupa tidak terulang di tempat pelayanan anak manapun.

Dia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya sudah memecat petugas yang diduga melakukan kekerasan pada anak di rumah aman yang disediakan untuk menangani anak-anak yang sedang berhadapan dengan hukum.

"Saat ini, salah satu pelaku sedang diperiksa oleh pihak kepolisian dan dua lainnya sebagai saksi," katanya.

Kejadian kekerasan pada anak yang berada di rumah aman, menurut dia, menunjukkan bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak tidak dijalankan.

Standar layanan perlindungan perempuan dan anak yang tertuang dalam peraturan itu mestinya dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan.

Baca juga:
Petugas tempat perlindungan anak bermasalah hukum di Surabaya dipecat
DPRD Surabaya sesalkan terjadinya kekerasan anak di Shelter ABH

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023