Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) PT Angkasa Pura I (AP I) dengan Serikat Pekerja PT Angkasa Pura I dan Asosiasi Karyawan PT Angkasa Pura I.

"Saya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada PT Angkasa Pura I atas ditandatanganinya PKB periode 2023-2025," ujar Menaker Ida dalam penandatanganan PKB untuk periode 2023-2025 di Gedung Graha Angkasa Pura I Jakarta, Senin.

Ia menekankan, PKB harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak yaitu melakukan sosialisasi PKB.

"Setelah penandatangan PKB, selanjutnya adalah bagaimana implementasi dari PKB. PKB jangan hanya milik pimpinan serikat pekerja saja, tetapi harus dimiliki seluruh anggota. Jadi PKB harus disosialisasikan dengan baik," tuturnya.

Baca juga: Menaker apresiasi Pupuk Kaltim dan serikat pekerja teken PKB 2023-2025

Baca juga: Menaker: PKB beri kepastian hukum dan tingkatkan kesejahteraan pekerja


Menaker Ida pun berpesan apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB, hendaknya selalu mengedepankan dan mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan tidak melibatkan pihak luar.

Sebab, menurut dia pelibatan pihak luar dalam menyelesaikan masalah hanya akan menambah permasalahan menjadi pelik.

"Jika terjadi perselisihan, pilihlah jalan musyawarah untuk mufakat. Pilihlah jalan kekeluargaan. Kalau idiom jawanya itu 'ono rembug yo dirembug' (jika ada masalah dimusyawarahkan). Saya percaya manajemen dan teman-teman pekerja mampu ketemu dalam satu meja dan diselesaikan secara internal dengan ngopi-ngopi," demikian Menaker.

Baca juga: Menaker: Butuh peran serikat pekerja atasi persoalan ketenagakerjaan

Baca juga: Menaker ajak pimpinan serikat pekerja berdialog soal JHT


 
 
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023