Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 19 Maret 2023 akibat angin kencang yang melanda kota itu.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari Paminuddin di Kendari, Senin, mengatakan bahwa saat ini tim Satuan Tugas (Satgas) Penataan Kota masih terus bergerak untuk melakukan penataan dan pemangkasan pohon di sejumlah titik di Kota Kendari, Sultra.

“Satgas Penataan Kota masih terus bergerak,” kata Paminuddin.

Dia mengungkapkan kini pihaknya tengah melakukan pemangkasan di Jalan Poros Punggolaka, Kecamatan Puuwatu dan di Jalan Laute III, Kecamatan Mandonga sesuai dengan permintaan warga.

Baca juga: 435 rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi di Kendari

Baca juga: Basarnas: Nelayan diterjang angin kencang di Buton ditemukan selamat


“Saat ini tim masih melakukan pemangkasan berdasarkan permintaan warga,” lanjutnya.

Paminuddin membeberkan bahwa pemangkasan pohon itu merupakan kelanjutan dari perpanjangan status tanggap darurat yang ditetapkan Pemkot Kendari setelah terjadinya bencana alam Hidrometeorologi.

“Status tanggap darurat bencana diperpanjang mulai tanggal 19-19 Maret 2023,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh tim bekerja secara simultan dengan kekuatan penuh untuk melakukan langkah percepatan pembenahan termasuk pencegahan.

“Tim juga mendata kerugian penduduk yang rusak akibat terjangan angin kencang yang melanda Kota Kendari di pekan kemarin,” ungkapnya.

Tak hanya di Kecamatan Puuwatu dan Kecamatan Mandonga, tim Satgas Penataan Kota juga bekerja di Kecamatan Kendari Barat hingga di Kecamatan Baruga dengan system mobile.

Sedangkan untuk pengangkutan sampah pohon bekas pemangkasan, kata Paminuddin, pihaknya telah menyediakan sebanyak 20 unit mobil truk untuk mengangkut itu.

“Untuk pengangkutan sampah setelah penebangan dan pemangkasan pohon, diperlukan sebanyak 20 unit truk dikerahkan,” ujarnya.

Tim Satgas Penataan Kota itu melibatkan beberapa instansi, yakni Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), dan Dinas PU Kota Kendari, serta dari personel TNI-Polri.*

Baca juga: BMKG Kendari: Waspadai hujan lebat disertai angin kencang

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023