Jakarta (ANTARA News) - Polres Tangerang pada Selasa malam (23/5) menangkap empat orang yang diduga aktivis pendiri Negara Sunda Nusantara dengan tuduhan melakukan makar. Keempat orang yang ditahan itu adalah AS, SR, SH dan SB, kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Rabu. "Penangkapan keempat orang tersangka oleh Polres Tangerang semalam setelah polisi memperoleh keterangan beberapa saksi dan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan mereka," kata Anton. Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan yakni tiga buah bendera negara Sunda Nusantara, dan beberapa dokumen susunan kedudukan orang yang menjabat dalam kerajaan tersebut. "Penyidik juga telah meminta keterangan saksi ahli dalam kasus tersebut termasuk ahli hukum tata negara," katanya. Keterangan saksi ahli yang disampaikan ke penyidik menunjukkan bahwa aktivitas pendirian negara Sunda Nusantara itu telah memenuhi unsur perbuatan makar. Polisi, katanhya, juga masih menyelidiki penyandang dana dalam kegiatan itu. Sementara itu data dari Polres Tangerang menyebutkan, empat aktivis Forum Komunikasi Masyarakat Sunda Nusantara (FKMSN) ditangkap di Kampung Pabuaran Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang. Keempat orang yang menjadi tersangka itu adalah Ahmad Sujai (Ketua Umum Wilayah Bogor), Sarun bin Asiin (Ketua Cabang Tangerang), Suhaedi (anggota) dan Sobadri (anggota). FKMSN berdiri tanggal 6 Pebruari 2001 di Jl Pendidikan III No 5 Kota Bogor dan mengklain telah memiliki 30 juta anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Pimpinan tertinggi kelompok ini adalah Rusli Supriadi. Jumlah pengikut kelompok ini di Tangerang tercatat 400 orang dengan pimpinan Saru bin Said. FKMSN bertujuan untuk menghidupkan sistem negara Sunda Nusantara. FKMSN memiliki bendera dengan warna dasar putih bergambar lima bintang dan kujang, lambang FKMSN dan dua singa. Bintang dan kujang adalah lambang negara Sunda Nusantara sedangkan singa adalah lambang kerajaan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006