Jakarta (ANTARA News) - Pertamina yang tidak konsisten dalam menyalurkan pasokan minyak solar besrsubsidi ke sentra-sentra perikanan di seluruh daerah. Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di Jakarta, Rabu menyatakan, Pertamina tidak menyapakati Peraturan Presiden No.9/2006 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 11 April lalu. "Memang pasokan solar ke sentra-sentra perikanan nelayan masih jauh dari harapan," katanya menanggapi laporan temuan Komisi IV DPR RI ke sejumlah daerah bahwa pasokan solar bersubsidi untuk nelayan tidak terealisasi dengan baik. Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Selasa (23/5) malam sejumlah anggota Komisi IV DPR yang juga membidangi sektor kelautan dan perikanan mengungkapkan, kalangan nelayan di sentra-sentra perikanan masih kesulitan mendapatkan jatah solar bersubsidi. Salah satu anggota Komisi IV DPR, Cheppy Wartono menyatakan, kurangnya pasokan solar ke sentra?sentra perikanan di daerah mengakibatkan harga solar bagi nelayan di bawah 30 grosston (GT) masih menggunakan harga solar untuk industri sekitar Rp 5.000-Rp6.000 per liter. "Sepertinya DKP masih belum mampu merealisasikan solar bersubsidi bagi kalangan nelayan. Mereka masih mengalami kesulitan mendapatkan solar dengan harga normal," katanya. Cheppy mempertanyakan mengapa pasokan solar ke sentra-sentra perikanan tidak memenuhi kuota yang sudah ditetapkan pemerintah. Menanggapi hal itu Freddy menyatakan, alasan Pertamina tidak mampu memenuhi kuota tersebut dikarenakan jalur transportasi darat menuju sentra-sentra perikanan sulit ditempuh karena banyak jalan yang rusak, sehingga menyulitkan penyaluran BBM. "Selama ini, pasokan BBM dari Pertamina ke sentra perikanan nelayan tidak sesuai dengan permintaan, atau jauh dibawah kebutuhan nelayan per harinya," katanya. Dia mencontohkan, di Subang Jawa Barat kebutuhan BBM nelayan per hari bisa mencapai 50 ton liter, namun Pertamina hanya memasok BBM sebanyak 30 ton per hari. Menteri mengharapkana Pertamina untuk membantu program-program DKP, dalam memberikan solar bersubsidi kepada nelayan sebanyak 2,6 juta kilo liter per tahun. "(Pertamina) Jangan menghambat program yang sudah dicanangkan DKP atas persetujuan Presiden," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006