Selama proses pencocokan dan penelitian data pemilih, pantarlih menemukan 55 nama anggota TNI dan 80 nama anggota Polri yang masih aktif terdaftar sebagai pemilih
Tanjungpinang (ANTARA) - Panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mencoret nama dari 135 anggota TNI dan Polri sebagai pemilih.

Anggota KPU Bintan Haris Daulay di Bintan, Selasa, mengatakan selama proses pencocokan dan penelitian data pemilih, pantarlih menemukan 55 nama anggota TNI dan 80 nama anggota Polri yang masih aktif terdaftar sebagai pemilih.

Selain itu, kata dia, pantarlih juga menemukan 465 orang yang sudah meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih. Pantarlih kemudian mencoret nama-nama orang yang sudah meninggal dunia tersebut dari daftar pemilih.

Pantarlih juga menemukan satu orang anak di bawah umur di Kecamatan Gunung Kijang terdata sebagai pemilih.

"Petugas pantarlih tidak menemukan data pemilih ganda di Bintan," katanya.

Baca juga: Bawaslu temukan pantarlih di Bintan dukung bakal calon anggota DPD
Haris mengungkapkan temuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat paling banyak terkait salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah nama pemilih yang salah dalam penempatan TPS mencapai 1.889 orang.

"Salah penempatan TPS disebabkan pemilih tersebut pindah ke daerah lain," ujarnya.

Ia mengemukakan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan pantarlih mulai 14 Februari 2023, dan berakhir hari ini. Jajaran KPU Bintan mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan akan melakukan rekapitulasi data pemilih hasil pencocokan dan penelitian.

Kemudian data tersebut direkapitulasi oleh KPU Bintan sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara Pemilu 2024.

"Bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih dapat segera melaporkan hal tersebut kepada jajaran KPU Bintan di tingkat kelurahan atau kecamatan," imbaunya.
Baca juga: Satu anggota pantarlih meninggal dunia tertimbun tanah longsor Serasan
Baca juga: Bawaslu Kepri ingatkan pantarlih tunjukan surat keputusan kepada PKD

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023