Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana mengatakan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah menstimulasi perekonomian hingga Rp134 triliun.

"Jadi PTSL itu telah menstimulasi perekonomian hingga Rp134 triliun. Ini tentu angka yang membahagiakan dan diakui oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dan Kementerian Koordinator Perekonomian," kata Suyus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Suyus menjelaskan, angka Rp134 triliun tersebut diambil dari total akses kredit yang didapat masyarakat melalui Hak Tanggungan terhitung dari tahun 2017. Hal ini bisa tercapai berkat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sehingga akses untuk mendapat permodalan demi pengembangan usaha jadi lebih mudah.

"Data kita terkait PTSL ini cukup bagus dan jadi salah satu program prioritas nasional yang sukses dan berdampak cukup signifikan. Terima kasih kepada Bapak/Ibu yang bisa menyelesaikan PTSL ini setiap tahunnya," ujar Suyus.

Menurut Suyus, capaian positif ini bisa menjadi motivasi untuk mewujudkan Indonesia Lengkap yang dimulai dari Kota/Kabupaten Lengkap dan Provinsi Lengkap.

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN harus terus bersiap menghadapi berbagai tantangan termasuk layanan pertanahan yang meningkat drastis. Suyus mengatakan, langkah yang harus diambil untuk mengantisipasi hal tersebut ialah transformasi digital.

"Hal ini sudah harus kita lakukan, karena sudah tidak memungkinkan lagi kita melakukan layanan secara manual. Dengan jumlah tanah terdaftar yang terus meningkat, layanan yang akan kita terima semakin banyak, sementara SDM (sumber daya manusia, red) akan berkurang. Jadi transformasi digital ini bisa mempermudah Bapak/Ibu," kata Suyus.

Langkah transformasi digital terdekat yang akan dilaksanakan Kementerian ATR/BPN, yaitu mengubah buku tanah menjadi buku tanah digital yang rencananya akan diluncurkan pada April mendatang. Dengan buku tanah digital, diharapkan dapat memangkas sejumlah proses birokrasi sehingga dapat meningkatkan kemudahan berusaha.

Sejak tahun 2016, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berupaya untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia. Tujuan itu lantas diwujudkan dengan menjalankan program PTSL. Hingga saat ini, program tersebut sudah berhasil mendaftarkan sebanyak 101,1 juta bidang tanah.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023