Cianjur (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan puluhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 asal Cianjur ditangguhkan penempatannya setelah berhasil lulus.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Akib Ibrahim di Cianjur, Selasa, mengatakan alasan ditangguhkannya penempatan 41 orang yang lolos passing grade itu, karena ada calon PPPK yang nilainya lebih tinggi, namun tidak masuk dalam formasi.

"Surat yang diberikan Kemendikbudristek dan tim ke Disdikpora Cianjur, agak berbeda dari 41 nama guru honorer yang lolos passing grade calon PPPK. Namun, ke 41 orang tersebut tetap lolos, namun penempatannya ditunda di masukan dalam formasi 2023," katanya.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan, mengatakan sudah berkoordinasi dengan bagian pengadaan PPPK Kemendikbudristek terkait pembatalan penempatan 41 guru honorer asal Cianjur yang lulus PPPK.

Baca juga: Kemendikbudristek anulir 32 calon guru PPPK Situbondo

Baca juga: FPTHSI minta keputusan pembatalan 3.043 guru lolos PPPK dicabut


"Kami telah beraudiensi dengan pihak Kemendikbudristek di pengadaan PPPK bahwa terkait surat edaran pembatalan memang benar. Dari 1.200 orang yang diusulkan formasi 2022, ada 41 orang yang penempatannya dibatalkan, namun penempatannya dialihkan di tahun 2023," katanya.

Berdasarkan informasi dari Kemendikbudristek, tutur Wawan, pembatalan penempatan 41 guru karena kalah saing perihal nilai dengan calon PPPK asal Cianjur lainnya yang nilainya lebih tinggi, namun tidak masuk dalam formasi 2022, sehingga dialihkan ke tahun berikutnya.

"Masuk ke daftar tunggu yang jumlahnya 735 orang, kami akan usulkan sesuai dengan surat dari Bupati Cianjur disampaikan ke Kemenpan RB, akan kita usulkan di formasi 2023, sehingga kapan tepatnya kami belum bisa memastikan," katanya.*

Baca juga: Kemendikbudistek: Lebih dari 250.300 guru lulus seleksi PPPK 2022

Baca juga: PGRI kawal pengangkatan guru honorer

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023