Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh insan Indra Karya yang selalu berkomitmen menjalankan GCG yang baik.....
Jakarta (ANTARA) - PT Indra Karya (Persero) meraih penghargaan kategori Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) terbaik dalam ajang Anugerah BUMN Award Tahun 2023.

“Terima kasih atas dukungan dan apresiasi penghargaan implementasi Tata Kelola Perusahaan terbaik yang diberikan kepada Indra Karya dalam acara Anugerah BUMN Award 2023. Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh insan Indra Karya yang selalu berkomitmen menjalankan GCG yang baik di lingkungan perusahaan," ujar Direktur Indra Karya Eko Budiono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Indra mengatakan, skor penilaian GCG Indra Karya terus meningkat, hal ini mencerminkan konsistensi upaya pihaknya untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, termasuk dalam implementasi strategi transformasi budaya dan pemulihan bisnis Indra Karya.

Penghargaan ini akan menjadi pendorong semangat bagi Indra Karya untuk terus berkomitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik sebagai dasar pijakan dalam menjalankan kegiatan usaha Indra Karya.

"Penghargaan di bidang GCG ini, tentunya menjadi penyemangat bagi seluruh insan Indra Karya untuk terus mempertahankan kinerja terbaik sekaligus berinovasi untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis perusahaan dengan memberikan pelayanan prima bagi pelanggan dan menerapkan nilai inti AKHLAK di lingkungan perusahaan serta di lingkungan keluarga serta masyarakat," kata Eko.

Indra Karya meraih penghargaan kategori Tata Kelola Perusahaan yang baik berdasarkan hasil assessment GCG yang dilakukan oleh Perseroan pada tahun 2022.

Penghargaan ini diberikan dalam ajang Anugerah BUMN Award Tahun 2023 yang mengangkat tema “Akselerasi Transformasi Digital, Inovasi dan Recovery Bisnis BUMN”.

Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur PT Indra Karya (Persero) Eko Budiono yang diserahkan oleh Dr Ir Imam Supriyadi MM dari Universitas Pertahanan.

Sejalan dengan tata kelola perusahaan yang baik, Eko menambahkan bahwa Indra Karya senantiasa menerapkan prinsip transparansi dan berkomitmen dalam menjaga integritas dengan mematuhi kewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sesuai dengan Pasal 1 butir 1 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam tata kelola perusahaan yang baik, kami sebagai penyelenggara negara berkomitmen menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya dengan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK dan selaku wajib Pajak untuk tertib melaporkan Pajak secara berkala," kata Eko pula.
Baca juga: Indra Karya raih penghargaan Jasa Konstruksi Terbaik 2022
Baca juga: BUMN Indra Karya terima Sertifikat INDI 4.0 dalam rangka digitalisasi

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023