Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang Evaluasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin, mengatakan pembentukan panja itu untuk mengawal proses implementasi pembentukan empat DOB provinsi di Papua.

"Termasuk terbentuknya organisasi pemerintah daerah serta terselenggaranya pemerintahan secara baik, Komisi II DPR membentuk Panitia Kerja tentang Evaluasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan di Empat Daerah Provinsi Otonomi Baru di Tanah Papua," kata Doli dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Hal tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sejumlah penjabat (pj) gubernur DOB baru tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan DPR Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Rakernas KONI sahkan anggota baru dari provinsi DOB Papua

Doli menambahkan dalam panja tersebut akan membahas secara spesifik berbagai persoalan sebagai implikasi dari pembentukan empat DOB di Tanah Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Tengah.

"Yang berkaitan dengan soal kesehatan, pendidikan, soal pengadaan ASN, soal macam-macam yang berkaitan dengan implikasi dari pemekaran DOB, akan dibicarakan spesifik dalam panja ini, termasuk APBD-nya," jelasnya.

Sementara itu, Tito Karnavian pun menyatakan setuju atas pembentukan panja tersebut.

"Sangat setuju sekali karena memang dari awal ini seusai dengan undang-undang, mitra kerja dari empat penjabat daerah otonomi baru adalah Komisi II dan dengan dibentuknya panitia kerja ini akan spesifik," kata Tito.

Dia menyebut sejumlah persoalan kerap muncul setelah pembentukan DOB karena merupakan masa transisi, sebagaimana yang sedang dihadapi empat provinsi baru di Tanah Papua.

"Banyak masalah-masalah yang akan muncul kemudian, terutama sampai dengan hal teknis. Pembentuk DOB saya kira hampir semua sama akan mengalami namanya masa transisi pasti ada masalah yang muncul," tuturnya.

Baca juga: MPR minta Pemerintah ambil langkah tegas normalisasi keamanan Papua

Tito juga menyinggung sejumlah masalah yang kerap muncul sebagai implementasi dari pembentukan DOB, di antaranya masalah penganggaran, ASN, hingga pembentukan DPR empat provinsi baru tersebut.

"Provinsi baru ini tentunya akan menambah jabatan-jabatan baru, termasuk juga peluang untuk dalam sistem politik yang baru. Adanya DPR Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, yang juga akan menambah posisi baru dan akan memberikan check and balances yang lebih kuat di Papua," ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut ialah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Pj. Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw, Pj. Gubernur Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo, Pj. Gubernur Provinsi Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, dan Pj. Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad.

Sementara itu, Plh. Gubernur Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun berhalangan hadir karena ada kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke tiga kabupaten di Papua.

Baca juga: DPR dan Pemerintah setujui draf Perpu Pemilu lanjut ke paripurna

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023