Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan
Jakarta (ANTARA) - Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) membebastugaskan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Timur terkait dengan pemberitaan pamer kekayaan di sosial media.

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN panggil pejabat administrator bergaya hidup mewah

Yulia mengatakan bahwa Kepala Kantah Jakarta Timur juga telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (21/3). Pihak Kementerian ATR/BPN terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah memberi arahan kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.

"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," kata Yulia.

Baca juga: Komite Pengarah RB: Perlu ada gerakan agar pejabat hidup sederhana

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023