Solok Selatan, Sumatera Barat (ANTARA) — Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim dan Yapit Sapta Putra mengatakan bahwa pengaturan penyediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah upaya nyata dalam mewujudkan keadilan sosial.

Hal ini disampaikan Abdul saat melakukan sosialisasi distribusi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) di Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin.

“Kehadiran kami ke sini, merupakan support pada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan,” ujarnya.

Abdul menyampaikan bahwa dalam membeli JBT, konsumen pengguna harus mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kepala Pemerintah Daerah atau pejabat lain yang ditunjuk, Kepala Pelabuhan Perikanan, dan Lurah/Kepala Desa.

"Konsumen pengguna tersebut, meliputi usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, dan pelayanan umum,” ujar Abdul.

Lebih lanjut mengenai kuota JBT, ia mengungkapkan, hingga Maret 2023, realisasi kuota JBT Solok Selatan mencapai 21,534%. “Ini diharapakan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Solok Selatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Solok Selatan Khairunas menyambut hangat kehadiran BPH Migas dan berharap kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang distribusi JBT. "Masyarakat dapat mengetahui secara langsung prosedur dan pengaturan untuk memperolehnya," terangnya.

Kegiatan hari ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Zigo Rolanda, Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Barat Narotama Aulia Fazri, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Solok Selatan, serta masyarakat. 

Di sela kunjungannya, Abdul dan Yapit bersama Direktorat BBM BPH Migas juga melakukan pengawasan distribusi BBM di beberapa SPBU, yaitu di Kota Padang dan Kabupaten Solok Selatan.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023