Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara melalui Divisi Pemasyarakatan melaksanakan sosialisasi teknis pemasyarakatan dalam rangka peningkatan kinerja pada jajarannya, di Manado, Selasa.

Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun mengatakan dalam kegiatan ini ada dua hal penting yang didorong demi kemajuan pemasyarakatan menjadi semakin Pasti.

"Yaitu target capaian izin klinik dan peran tugas kehumasan," katanya.

Dia mengatakan izin klinik pada Lapas/Rutan adalah bagian dari keseriusan Jajaran Pemasyarakatan memberikan layanan kesehatan yang berkualitas pada warga binaan pemasyarakatan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Sementara itu terkait tugas kehumasan, penguatan kembali terhadap fungsi dasar kehumasan untuk membantu menjabarkan dan memberikan informasi publik yang cukup yang hasilnya dapat membentuk citra positif pemasyarakatan di mata publik juga menjadi salah satu tujuan dalam kegiatan Ini.

"Terima kasih dan apresiasi kepada Lapas Bitung dan LPKA Tomohon yang sudah mendapatkan izin Klinik, serta kepada Divisi pemasyarakatan yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi ini," kata Ronald.

Sosialisasi itu mengangkat tema " Percepatan capaian target izin klinik dan penguatan tugas kehumasan pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan jajaran Kanwil Sulawesi Utara".

Hadir pada saat itu Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Elly Yuzar, Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Penyuluh Kesehatan Ahli Madya Jenne Mandu dan Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan dr. Harto Necsen Linelejan.

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023