Jakarta (ANTARA) -
Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Selasa (28/3), mulai dari Presiden Jokowi menjamin keikutsertaan timnas Israel dalam Piala Dunia (PD) U-20 tidak berkaitan dengan konsistensi politik luar negeri Indonesia-Palestina hingga RUU RPJPN 2025-2045 dirumuskan.

Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

Jokowi jamin Israel di PD U-20 tak terkait konsistensi RI-Palestina

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjamin keikutsertaan tim nasional Israel dalam Piala Dunia U-20 2023 tidak berkaitan dengan konsistensi politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina.

"Karena dukungan kita kepada Palestina selalu kokoh dan kuat," kata Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Selasa (28/3).
Selengkapnya baca di sini.​​​​​​​

Menko PMK yakin FIFA paham sikap Indonesia soal Piala Dunia U-20

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meyakini bahwa otoritas sepak bola dunia, FIFA, memahami sikap Indonesia soal pro-kontra keikutsertaan Israel dalam putaran final Piala Dunia U-20.

Menko PMK menyampaikan hal itu saat menampik informasi yang beredar bahwa Indonesia sudah dibatalkan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 Tahun 2023 dan FIFA telah menunjuk Peru sebagai pengganti.
Selengkapnya baca di sini.​​​​​​​

Tito ingatkan pemda dengan inflasi tinggi buat terobosan kreatif

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) dengan tingkat inflasi yang tinggi agar melakukan terobosan kreatif, di samping menerapkan sembilan langkah pengendalian inflasi.

"Banyak terobosan kreatif, cuma mau bekerja atau tidak. Di daerah yang inflasi nya tinggi, saya sudah turun hampir mungkin 8 provinsi kumpul dengan seluruh kepala daerahnya, gubernur, bupati," kata Tito, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (28/3).
Selengkapnya baca di sini.​​​​​​​

Polri-Kemenhub berlakukan delaying system cegah penumpukan di Merak

Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait sepakat untuk melakukan kebijakan penundaan perjalanan atau delaying system di Pelabuhan Merak-Bakauheni guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan saat Lebaran 2023.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (28/3), menyebutkan delaying system ini sebagai strategi yang disiapkan Korlantas Polri dan pemangku kepentingan dalam Operasi Ketupat 2023 terkait antisipasi kepadatan penyeberangan seperti yang terjadi tahun lalu di Pelabuhan Merak.
Selengkapnya baca di sini.​​​​​​​

Pemerintah rumuskan naskah akademik RUU RPJPN 2025-2045

Pemerintah tengah merumuskan naskah akademik Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang bertujuan untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah menyusun kisi-kisi naskah akademik tersebut yang telah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) evaluasi paruh waktu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan pengusulan RPJPN 2025-2045 yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/3).
Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023