Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, membeli 105 unit becak motor dengan total nilai Rp4,1 miliar yang akan digunakan oleh tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota setempat.

Wali Kota Padang, Hendri Septa di Padang, Rabu, mengatakan becak motor sampah itu memudahkan pengangkutan sampah dari rumah warga ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sehingga akan lebih memudahkan pengangkutan sampah.

Ia menyebutkan 105 becak motor baru itu dibeli melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2023.

Menurut dia, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang menganggarkan dana sebesar Rp4,1 miliar untuk membeli semua becak motor tersebut.

Baca juga: Pegadaian resmikan 15 Bank Sampah Unit (BSU) binaan di Kota Padang

Baca juga: Semen Padang-Kota Solok kerja sama pengelolaan sampah lewat aplikasi


"Niat kita menjadikan kota ini bersih, indah dan nyaman dan masyarakat hidup dengan keadaan sehat," kata dia.

Dirinya berpesan kepada petugas kebersihan untuk menjaga kendaraan tersebut dengan baik serta memastikan warga untuk dapat memilah sampah sebelum dibawa ke TPS dengan baik dan membuat kota ini menjadi lebih bersih lagi.

"Sampah itu dipilah, kita belajar ke negara maju, di sana masyarakat mengurus dirinya sendiri terkait sampah," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Mairizon menyebut bahwa seiring bertambahnya jumlah penduduk maka produksi sampah terus meningkat sehingga perlu penambahan alat angkut sampah.

"Sebelumnya kita memiliki 65 becak motor, namun itu masih kurang dan hari ini kita tambah 105 lagi. Semoga dapat mengakomodir peningkatan jumlah sampah," kata dia.

Ia mengatakan bertambahnya becak motor membuat Pemkot Padang optimis pada tahun depan kembali meraih Adipura.

"Tentunya kita optimis kembali meraih Adipura pada tahun depan," kata dia.*

Baca juga: Bersih-bersih pantai di Padang kumpulkan 2,1 ton sampah

Baca juga: Kota Padang menghasilkan 640 ton sampah setiap hari


Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023