"Kami ingin, teman-teman wartawan ikut mengawasi kinerja petugas kami. Jika ada pelayanan yang menyimpang bisa langsung sampaikan kepada kami agar kami melakukan evaluasi,"
Situbondo (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di kawasan rumah tahanan, Rabu.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk tanggung jawab serta transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan.

"Kami ingin, teman-teman wartawan ikut mengawasi kinerja petugas kami. Jika ada pelayanan yang menyimpang bisa langsung sampaikan kepada kami agar kami melakukan evaluasi," kata Rudi, usai penandatangan "MoU" di Aula Rutan Kelas IIB Situbondo.

Selain itu, lanjut dia, penandatanganan nota kesepahaman itu juga dalam rangka kerja sama publikasi kegiatan di rumah tahanan, sehingga berbagai aktivitas yang tersampaikan kepada publik secara transparan dan masyarakat tahu bagaimana aktivitas warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman.

Rudi berharap kepada wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Situbondo bisa terus jalin kerja sama yang baik sebagai fungsi kontrol.

"Harapan kami dengan kerja sama dengan PWI bisa lebih meningkatkan semangat kerja kami dan terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik, karena ada yang mengontrol," ujarnya.

Sedangkan MoU dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kata Rudi, untuk memudahkan komunikasi dalam rangka membantu warga binaan memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

"Karena banyak warga binaan yang belum memiliki KTP ataupun belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)," ujarnya.

Dia menambahkan, dari 327 warga binaan tidak semuanya punya KTP, ada pula yang tidak punya NIK dan sebaliknya punya NIK tapi tidak punya KTP.

"Jadi, kami fasilitasi mereka agar memenuhi syarat dalam memberikan hak pilihnya di 2024 nanti," ujar dia.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Situbondo Edy Supriyono mengapresiasi Kepala Rutan Rudi Kristiawan yang telah menggandeng PWI dalam rangka turut serta mengawasi bagaimana kinerja petugas rumah tahanan ke depan lebih baik lagi.

"Saya kira ini merupakan terobosan yang luar biasa. Karena selama 20 tahun saya bertugas di Situbondo, baru kali ini Rutan menggandeng pihak luar dalam hal ini PWI dilibatkan 'mengawasi' kinerja petugas Rutan dalam hal pelayanan, baik kepada pengunjung (keluarga WBP) dan warga binaan," ujarnya.

Edy menambahkan, dengan terobosan Kepala Rutan Situbondo yang baru bertugas beberapa bulan ini mampu mengubahnya menjadi Rutan yang sebelumnya terkesan tertutup kini lebih terbuka atau transparan.

"Saya kira Rutan Situbondo saat ini jauh lebih terbuka, walaupun tentunya dengan tetap mengedepankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023