"Penggeledahan blok hunian rutan ini untuk mengantisipasi sekaligus memastikan tidak ada barang berbahaya yang dilarang masuk rumah tahanan, seperti telepon seluler dan narkotika dan obat terlarang,"
Situbondo (ANTARA) - Petugas gabungan TNI/Polri dan keamanan Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, Jumat, melakukan operasi penggeledahan kamar warga binaan jelang Hari Raya Idul Fitri 14445 Hijriah dan berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan usai apel siaga pengamanan dalam rangka pengamanan Idul Fitri dan kegiatan ini serentak dilaksanakan di Indonesia bersinergi dengan TNI/Polri.

"Penggeledahan blok hunian rutan ini untuk mengantisipasi sekaligus memastikan tidak ada barang berbahaya yang dilarang masuk rumah tahanan, seperti telepon seluler dan narkotika dan obat terlarang," katanya kepada wartawan di Situbondo.

Rudi menyampaikan sejumlah barang berbahaya yang berhasil diamankan petugas dari kamar warga binaan, di antaranya beberapa sendok yang sudah dimodifikasi menjadi pisau, korek api, paku, alat potong kuku, dan silet pemotong kumis.

Penggeledahan kamar warga binaan ini, lanjut ia, dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan karena situasi kondusif di wilayah rutan harus dipastikan aman dan terkendali.

"Jadi, kerawanan dan kewaspadaan harus kami tingkatkan untuk antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Rudi.

Ia menambahkan, penggeledahan blok hunian warga binaan ini juga sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan di dalam rumah tahanan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dari pantauan, puluhan petugas gabungan TNI/Polri dan keamanan rutan memeriksa satu per satu warga binaan dan menggeledah kamar mereka.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024