"Pemuda inisial Zl ditangkap reserse narkotika Polres Majene, di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene,"
Mamuju (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan seorang pemuda membawa narkotika dan obat terlarang (Narkoba) jenis sabu.

"Pemuda inisial Zl ditangkap reserse narkotika Polres Majene, di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene," kata Kasat Narkoba Iptu Irman, di Majene, Rabu.

Ia mengatakan, Zl ditangkap Polres Majene setelah beberapa hari sebelumnya juga, Polres Majene juga menangkap pemuda lainnya berinisial YS, dan YS sebelumnya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

"Dari pengembangan kasus YS oleh Polres Majene, kemudian menangkap Zl yang merupakan warga BTN Leppe Kelurahan Lembang Kecamatan Bangga Timur Kabupaten Majene," ujarnya.

Ia mengatakan, dari tangan ZL disita barang bukti satu sachet bening kristal bening diduga sabu.

"Barang bukti tersebut dan pelaku kini diamankan di Polres Majene, dan ZL menjalani interogasi untuk pengembangan kasusnya,".

Ia menyampaikan, Polres Majene terus melakukan operasi dengan sandi "Antik Marano 2023", bertujuan memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran Narkotika sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Majene.

Ia menegaskan, dalam operasi tersebut tidak akan pandang bulu siapapun pelakunya, baik masyarakat umum ataupun jika ada oknum polisi terlibat akan ditindak.

"Siapapun orangnya dan siapapun dibelakangnya akan kami sikat tanpa ampun, karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini," katanya.

Ia berharap semua elemen masyarakat memberikan dukungan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Majene selain itu masyarakat diminta memberikan informasi mengenai hal yang mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023