Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai program strategis nasional yang memberikan perlindungan sosial.

"Program JKN merupakan salah satu perlindungan sosial," kata Ali Ghufron Mukti dalam acara diskusi publik dengan tema Ragam Masalah Sumber Pembiayaan Kesehatan di Daerah yang diakses secara daring di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan 98 persen penduduk mendapatkan perlindungan sosial atau Cakupan Kesehatan Semesta/Universal Health Coverage (UHC).

"Untuk mewujudkan target tersebut, telah diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN," katanya.

Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tersebut, kata dia, mendorong seluruh pemangku kepentingan terutama kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah untuk bekerja bersama melakukan optimalisasi program JKN.

"Presiden menginstruksikan 30 Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah untuk melakukan optimalisasi program JKN," katanya.

Beberapa waktu yang lalu, kata dia, telah diberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah mencapai UHC.

"Kendati demikian yang perlu diperhatikan adalah memastikan bahwa masyarakat tidak hanya terjamin dan terdaftar program JKN, namun bisa memanfaatkan," katanya.

"Untuk bisa memanfaatkan harus ada anggaran atau dana untuk membangun infrastruktur kesehatan, ada dokter, ada tenaga kesehatan, ada alat kesehatan, ada cara untuk mencapai pelayanan kesehatan," katanya.

Hal tersebut, kata dia, menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, termasuk dalam memisahkan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).

"Contoh untuk kegiatan promosi kesehatan dan pencegahan atau promotif preventif yang bersifat UKM menjadi tugas Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan, sementara yang bersifat UKP menjadi tugas BPJS Kesehatan," katanya.

UHC atau cakupan kesehatan semesta merupakan konsep kesehatan di mana masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas sesuai kebutuhan, baik pelayanan kesehatan masyarakat ataupun perorangan tanpa terkendala masalah biaya. 

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023