Tentunya kami mendorong supaya seluruh perusahaan memiliki standar manajemen pengamanan yang sama
Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan mengingatkan seluruh perusahaan pertambangan yang masuk dalam objek vital nasional (Obvitnas) dan objek tertentu (Obter) harus melibatkan pengamanan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) baik di tingkat Polda maupun Polres setempat.

"Laksanakan MoU atau kontrak kerja sama dengan Ditpamobvit agar sistem pengamanan dapat berjalan baik melalui sistem manajemen pengamanan yang terukur," kata dia di Banjarmasin, Jumat.

Sementara anggota Komisi III lainnya Sarifuddin Suding dalam kunjungan kerja spesifik ke Polda Kalsel itu turut mendorong agar perusahaan bisa memiliki komitmen yang sama menciptakan manajemen pengamanan yang secara berkesinambungan dilakukan audit guna meningkatkan keamanan dan keselamatan kerja para karyawan pada obvitnas dan objek tertentu.

Menanggapi hal itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi berjanji segera memerintahkan Ditpamobvit untuk melakukan inventarisasi perusahaan pertambangan yang sudah ada kerja sama dan belum.

"Tentunya kami mendorong supaya seluruh perusahaan memiliki standar manajemen pengamanan yang sama," ujarnya.

Kapolda menjelaskan Polri telah melakukan penyesuaian dalam pengamanan obvitnas dan objek tertentu yang tidak sekadar menjaga dan membawa peralatan, tetapi mengandung penegakan hukum atau tindakan-tindakan Kepolisian secara terbatas termasuk turut memberikan pendampingan dalam upaya mendukung terciptanya keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh ditemui wartawan usai pertemuan. (ANTARA/Firman)


Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kalsel AKBP Gusti Maycandra Lesmana mengungkapkan saat ini ada 17 MoU pihaknya dengan perusahaan baik obvitnas danobjek tertentu.

"Untuk tambang batu bara hanya ada empat yang sudah kontrak kerja sama pengamanan," ungkap Candra mewakili Direktur Pam Obvit Polda Kalsel Kombes Pol Zulkifli Ismail.

Baca juga: Komisi III DPR dukung penegakan hukum tewasnya tiga TKA di Kotabaru
Baca juga: Komisi III akan gelar rapat hadirkan Mahfud-Sri Mulyani
Baca juga: Anggota DPR usulkan hak angket untuk transaksi Rp349 triliun Kemenkeu

Pewarta: Firman
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023