kalau itu dipindahtangankan maka kedua-duanya kita akan minta pergi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini mewanti-wanti agar penghuni Rumah Susun Sentra Mulia Jaya Jakarta tidak memindahtangankan huniannya karena sanksinya akan kehilangan hak sewa.
 
Mensos Risma mengkhawatirkan apabila hunian tersebut sampai berpindah tangan, sebab sewanya yang sangat murah yakni Rp10.000.
 
"Kalau itu diserahkan ke anaknya, maka harus ada berita acara yang menyatakan bahwa dia memang betul-betul anaknya," ujar Mensos Risma dalam acara peresmian rumah susun tersebut di Jakarta, Jumat.
 
Mensos Risma mengantisipasi jika hal itu terjadi, seperti pengalamannya saat menjadi Wali Kota Surabaya.
 
"Kalau itu dipindahtangankan maka kedua-duanya kita akan minta pergi. Jadi yang menghuni yang baru maupun yang lama tidak diberikan hak lagi," ujar Mensos.

Baca juga: Tangis Mensos PPKS tak tertolong saat resmikan Rusun Sentra Mulia Jaya
 
Seperti halnya dilakukan di Surabaya, Mensos menjelaskan, tiap kamar di rumah susun akan dipasang foto penghuni. Mensos mengatakan pemerintah tidak sekedar meminta mereka pindah, namun memberdayakan penghuni agar dapat mandiri.
 
Menurut dia, hampir sebagian besar penghuni menginginkan berjualan makanan. Adapula yang meminta bantuan alat untuk membuka tambal ban.
 
Tujuannya, agar para penghuni dapat keluar dari kemiskinan. Pihak Kementerian Sosial juga akan melakukan survei rutin untuk mengontrol para penghuni.
 
Lebih lanjut, Mensos Risma mengupayakan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar anak-anak PPKS dapat bersekolah di Jakarta. Pasalnya, kebanyakan dari mereka berasal dari luar Jakarta, dan perlu dibantu untuk pindah sekolah supaya mendapat pendidikan yang layak.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023