Denpasar (ANTARA) -
Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Bandung, Provinsi Bali, mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika berinisial SCC (38) karena membuat onar dengan mengganggu kenyamanan para penumpang lain di bandara tersebut.

Perwira Pengawas Polres Bandara Ngurah Rai Ipda Wayan Budiana dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Jumat, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kepolisian bersama petugas Avsec Angkasa Pura terhadap WNA SCC membuat onar di bandara itu karena pengaruh meminum alkohol.

Menurut Budiana, awalnya bule dari negeri Paman Sam tersebut diamankan petugas Kamis (30/3) malam sekitar pukul 21.30 WITA saat berada di depan pintu masuk Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Saat itu yang bersangkutan diduga sempat mengganggu calon penumpang perempuan. Suami dari penumpang perempuan ini marah dan mendorong SCC hingga terjatuh," kata Budiana.

Selanjutnya, kata dia, petugas keamanan yang melihat kejadian tersebut segera mengamankan warga Amerika yang lahir di Michigan, Amerika tersebut.

Budiana menjelaskan saat diinterogasi oleh petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, SCC menunjukkan gelagat yang aneh yaitu nada bicara yang tidak jelas, kemudian tidak bisa menjelaskan mengenai tempat tinggalnya di Bali, termasuk tujuannya ke bandara Ngurah Rai.

“WNA ini hanya membawa paspor saja. Kami tanya baik-baik malah arah pembicaraannya tidak tentu seperti orang kebingungan dan tiket pun tidak dibawa,” kata dia.

Menurut dia, demi keamanan dan kenyamanan pengguna jasa bandara itu,  WNA tersebut diamankan di rest area Terminal Keberangkatan Internasional.

“Sementara waktu, kami amankan dulu biar yang bersangkutan tenang sambil kami lakukan pengawasan secara ketat,” kata dia.
 

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023