Badung (ANTARA) - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, memetakan titik rawan kemacetan di jalan raya saat Hari Pengerupukan atau malam pawai ogoh-ogoh tanggal 10 Maret 2024 menjelang Nyepi.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta di Kabupaten Badung, Kamis, mengatakan di titik tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas (lalin) kendaraan, baik yang sudah selesai dirangkai maupun yang bersifat situasional.

“Pemetaan di titik-titik yang ada yang selama ini belum dilakukan rekayasa lalu lintas nanti kami laksanakan, baik secara sementara ataupun nanti lihat ke depannya mengingat apa yang pernah terjadi kemarin,” kata dia.

Baca juga: Bandara Ngurah Rai umumkan penutupan 24 jam selama Nyepi
Baca juga: Imigrasi pangkas durasi layanan di Bandara Bali jadi 25 detik



Widiarta mengulas kembali kejadian viral ketika jalan sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai padat merayap hingga berdampak kepada pengguna jasa penerbangan, sehingga pihaknya tidak ingin hal tersebut kembali terjadi, mengingat malam pawai ogoh-ogoh identik dengan aktivitas pawai yang memadati jalan-jalan di Bali.

Untuk solusi jangka pendek yang menjadi fokus Polres Kawasan Bandara, kata dia, adalah akses keluar masuk bandara, proses rekayasa lalu lintas akan dilakukan dua titik, yakni titik pertama, akses keluar masuk mulai dari Mako TNI-AU Lanud Ngurah Rai, dan titik kedua, di simpang penyeberangan menuju kawasan pertokoan dan pemukiman di Kuta.

“Antisipasi kami lakukan koordinasi dengan desa setempat yang terdekat yaitu Desa Adat Kuta, dan upaya ini sudah berjalan dan finalisasi antisipasi ini akan terus dilaksanakan, sehingga kami bisa minimalkan potensi gangguan saat Hari Pengerupukan,” ujarnya.

Baca juga: PHRI Bali edukasi wisman pantangan saat Nyepi
Baca juga: Pemprov Bali pastikan WiFi tetap nyala saat Nyepi


Selain rekayasa lalu lintas di titik rawan macet, kata dia, aparat juga memetakan titik rawan saat Hari Nyepi 11 Maret nanti. Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai akan melakukan pengamanan dan patroli gabungan di dalam bandara untuk menjaga aset tersebut.

Hal penting lain, pihaknya memastikan tidak ada pengguna jasa yang tertinggal di dalam bandara dengan alasan menunggu jadwal pesawat, lantaran selama 24 jam penuh dari 11 Maret pukul 6.00 Wita hingga 12 Maret pukul 6.00 wita bandara tutup tanpa pergerakan penerbangan.

“Kami tidak mau ada alasan apapun, tidak ada toleransi, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan karena bandara ini adalah objek vital yang harus kita antisipasi semaksimal mungkin,” tutur Kapolres.

Baca juga: Pemkab Badung bersama TNI-Polri siapkan pengamanan Hari Raya Nyepi
Baca juga: Kesbangpol Bali petakan daerah rawan pelanggaran saat Nyepi

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024