Jakarta (ANTARA News) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memperluas pengawasan transaksi yang mencurigakan terkait pencucian uang sehingga bisa mengawasi semua transaksi keuangan yang terjadi. "Kita akan perluas termasuk ke pengacara, akuntan, pedagang mobil, pedagang perhiasan, pejabat pembuat akte tanah (PPAT), itu semua masuk. Karena dari mereka bisa ada transaksi yang mencurigakan," kata Kepala PPATK Yunus Husein, di Jakarta, Senin. Ia mencontohkan, kasus pencucian uang di Amerika Serikat (AS) pernah terbongkar karena adanya laporan agen penjual rumah dan pedagang mobil. Selain itu, perluasan pengawasan transaksi yang mencurigakan juga berdasarkan pada permintaan FATF yang mengeluarkan perubahan aturan dalam pengawasan transaksi anti money laundring. Menurutnya, perluasan pengawasan itu akan dimasukkan dalam amandemen UU nomor 15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang yang rencananya akan masuk ke DPR pada Juni mendatang. Di samping itu, dalam amandemen nanti, PPATK juga akan mengajukan peraturan baru mengenai kewenangan mengenakan sanksi administratif dan membukukan transaksi yang dicurigai terkait pencucian uang. "Kita minta bisa melakukan pembekuan transaksi supaya duitnya tidak cepat hilang. Selain itu jenis laporan kita tambah, laporan out going dan incoming transfer kita butuhkan juga untuk mendeteksi uang-uang yang lari keluar negeri," katanya. Dalam kesempatan perayaan HUT keempat PPATK itu juga dilakukan penandatanganan nota kerjasama antara PPATK dengan China Anti Money Laundring Monitoring and Analysis Center (CAMLMAC) yang diwakili kepalanya Ouyang Weimin. Isi perjanjian itu antara lain, pertukaran informasi intelijen keuangan yang terkait tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya yang terkait dengan tindak tidak pidana pencucian uang. Disepakati pula bahwa informasi yang dipertukarkan tidak dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan, serta kesepakatan tidak boleh menggunakan informasi untuk tujuan di luar yang dinyatakan dalam permintaan serta menjaga kerahasiaan informasi yang dipertukarkan. Menurutnya, kerjasama dengan Cina penting sekali karena sebagian buron kepolisian lari ke negeri tersebut. "Kita minta bantuan Cina untuk mengusut satu kasus, sementara di Hongkong juga ada dua kasus. Mereka janji untuk bantu kita karena `data base` mereka kuat," katanya. Yunus menambahkan, pada Juni nanti juga akan ditandatangani kerjasama dengan Kanada, Meksiko dan Moldova. Hadir dalam acara itu, Menko Polhukkam Widodo AS, Ketua KPK Taufiequrahman Ruki, Kapolri Jendral Pol Sutanto dan sejumlah anggota DPR RI.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006