Pandangan pribadi saya, putusan DKPP itu masih `on the track` karena menurut kacamata saya KPU memang perlu diberi pelajaran,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait konflik Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu masih "on the track".

"Pandangan pribadi saya, putusan DKPP itu masih `on the track` karena menurut kacamata saya KPU memang perlu diberi pelajaran," kata Agun Gunandjar sebelum rapat konsultasi Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan DKPP di Jakarta, Selasa.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan seharusnya KPU tidak merincikan tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu menjadi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual secara gegabah.

Kalaupun KPU merinci tahapan verifikasi calon peserta pemilu menjadi administratif dan faktual, pengumuman mengenai partai politik yang lolos atau tidak cukup dilakukan di akhir tahapan.

"Pengumumannya tidak perlu `diencrit-encrit` seperti sekarang. Cukup di akhir verifikasi," ujarnya.

Karena itu, dia mengatakan masih bisa memaklumi putusan DKPP yang mengharuskan KPU memverifikasi faktual 18 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.

Namun, menurut dia, DKPP juga perlu dilindungi supaya tidak kebablasan bagaikan menjadi Mahkamah Konstitusi jilid II sehingga mengambil putusan yang diluar tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga penegak etika penyelenggara pemilu.

"Karena itu, dalam rapat konsultasi ini Komisi II dan DKPP akan saling mengingatkan. Filosofinya adalah membangun sinergitas penyelenggara pemilu," katanya.

Saat ditanya apakah putusan DKPP melampaui kewenangan atau tidak, Agun mengatakan hal itu juga akan dibicarakan dalam rapat konsultasi itu.

Namun, dia mengatakan, sebagai pribadi maupun Ketua Komisi II tetap menghargai dan menghormati integritas KPU, Bawaslu, dan DKPP, apa pun yang dilakukan lembaga itu asalkan sesuai dengan undang-undang serta tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Komisi II menginginkan Pemilu 2014 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Keinginan Komisi II itu juga harus sama dengan keinginan KPU, Bawaslu, dan DKPP," tuturnya.*
(D018/S024)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012