Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bersama dengan empat hakim konstitusi lainnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.

Keempat Hakim Konstitusi tersebut adalah Achmad Sodiki, Maria Farida Indrati, Muhammad Akil Mochtar dan Mohammad Alim.

Ketua MK Mahfud MD dalam konferensi pers seusai diterima Presiden mengatakan, kedatangan mereka untuk melaporkan akan selesainya masa tugas pertama di MK pada 2013 nanti.

"Rutin saja, kemarin kan saya ke DPR, karena mau tahun 2013 sudah habis masa terminal pertama jadi kita lapor, sesuai dengan ketentuan UU," katanya.

Ia mengemukakan, selain dirinya empat hakim konstitusi akan menyelesaikan masa tugasnya di 2013. Mahfud akan menyelesaikan masa tugasnya di April, Muhammad Alim yang dipilih MA akan purna tugas pada Juni.

Sementara, Ahmad Sodiki, Maria Farida Indrati dan M Akil Mochtar akan menyelesaikan tugasnya pada Agustus nanti.

Ia menambahkan, dalam kesempatan tersebut tidak membahas masalah-masalah politis. "Tidak ada masalah yang sangat penting, tetapi ini kewajiban hukum hakim konstitusi, bahwa setiap hakim konstitusi yang akan mengakhiri tugasnya harus melaporkan," katanya.

Sementara itu pertemuan yang dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung sekitar 35 menit.

Presiden dalam kesempatan itu didampingi oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. (M041)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012