Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengimbau masyarakat tidak menyalakan atau main petasan selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah untuk mencegah terjadinya insiden ledakan petasan seperti di beberapa daerah.

"Berkaca dari kejadian di Blitar, Probolinggo, Pasuruan dan Tulungagung, kami imbau agar warga masyarakat tidak menggunakan bahan peledak atau petasan, baik itu untuk sekadar hiburan maupun untuk mencari ikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Senin.

Dirmanto meminta kepada masyarakat agar dalam bulan Ramadhan dilaksanakan dengan beribadah dan bukan dengan bunyi-bunyian yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan atau mercon saat merayakan lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dirmanto juga mengingatkan bahwa meskipun bahan petasan atau bondet tergolong berdaya ledak rendah, namun bahan tersebut sangat sensitif terhadap getaran, gesekan, dan sumber panas.

"Bahan petasan itu sensitif sehingga mudah meledak," kata perwira dengan tiga melati emas di pundak itu.

Untuk itu, lanjut Dirmanto, demi keamanan dan ketertiban, pihak Polda Jatim juga melakukan penegakan hukum kepada penyedia atau penjual bahan petasan.

"Seperti sudah disampaikan bapak Kapolda Jatim bahwa penegakan hukum terhadap penyedia atau penjual bahan petasan ini adalah untuk menjamin kamtibmas di wilayah hukum Polda Jatim, terlebih pada bulan Ramadhan dan Lebaran nanti," ujarnya.

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023