Paris (ANTARA) - Presiden Emmanuel Macron pada Senin mengatakan bahwa akan ada rancangan undang-undang (RUU) tahun ini tentang apakah akan ada jenis eutanasia yang diperbolehkan di negara itu.

RUU itu akan disusun oleh kelompok kerja berisi 184 warga negara Prancis yang telah ditunjuk secara acak dan memperdebatkan persoalan itu sejak Desember lalu.

Mereka merampungkan tugas itu akhir pekan ini. Sekitar 76 persen dari para anggota kelompok tersebut mengatakan mereka mendukung beberapa jenis eutanasia –prosedur penghilangan nyawa yang diperbolehkan secara hukum bagi mereka yang menginginkannya.

Macron tidak mengatakan apakah RUU itu mencakup prosedur bunuh diri dengan bantuan.

Konsensus penting untuk masalah sensitif seperti ini, katanya.

Dewan dokter nasional Prancis, l'Ordre des medecins, mengatakan mereka menentang keterlibatan dokter dalam membantu pasien melakukan bunuh diri.

Beberapa negara Eropa memperbolehkan bunuh diri dengan bantuan (assisted suicide) --tenaga medis memberikan cara bagi seseorang untuk membunuh diri-- atau eutanasia sukarela, yaitu ketika dokter berperan aktif mengakhiri hidup seseorang atas permintaan orang yang bersangkutan. 

Bunuh diri dengan bantuan adalah tindakan legal di Swiss sejak 1940-an. Eutanasia diizinkan di Belgia, Belanda, Luksemburg, dan Spanyol.

Tahun lalu, seorang pria Italia yang lumpuh selama 12 tahun karena kecelakaan lalu lintas meninggal dalam kasus pertama di Italia menyangkut bunuh diri dengan bantuan. 

Praktik penghilangan nyawa itu memunculkan perdebatan panas di negara-negara lain anggota Uni Eropa, termasuk Portugal. 

Sejumlah negara hanya membolehkan eutanasia pasif, yaitu ketika beberapa perawatan medis dihentikan atas permintaan pasien sehingga sang pasien itu meninggal.

Sumber: Reuters

Baca juga: Parlemen Jerman putuskan eutanasia sebagai kejahatan

Baca juga: Paus peringatkan badan amal Belgia untuk hentikan eutanasia


 

Bentrokan terjadi dalam aksi unjuk rasa di Paris

Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2023