Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan kegiatan penidaklayakan penerima bantuan sosial (bansos) dilakukan dari pusat yakni Kementerian Sosial.

Usai meresmikan Social Affair Command Center atau Pusat Kendali di Gedung Cawang Kencana di Jakarta, Selasa, Mensos Risma mengatakan pada prakteknya di lapangan, daerah belum tentu bisa menidaklayakkan penerima bansos jika terdapat laporan.

“Maka kita membuat edaran satu bulan, kalau itu tidak ditindaklanjuti, berarti benar. Begitu karena mereka biasanya agak takut menidaklayakkan, karena kadang-kadang ada yang bawa parang,” ujar Mensos.

Sehingga Kemensos dapat mengambil tindakan untuk menidaklayakkan setelah dalam satu bulan edaran tersebut tidak ditanggapi oleh daerah, sehingga dianggap data sudah benar.

Jika slot untuk penerima bansos masih ada, maka Kemensos akan memasukkan data penerima baru.

Melalui Pusat Kendali di Jakarta, Kemensos dapat menerima laporan penerima bansos. Selain itu, Mensos Risma juga dapat melakukan respon kasus bila ada laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Pusat Kendali Urusan Sosial mengoordinasikan laporan yang diterima Kemensos dari Jaga Bansos, SP4N-LAPOR, Direktorat Jenderal Kemensos dan whistleblower.

Pusat Kendali dikembangkan sejak tahun 2022 dan memulai masa percobaan operasional sejak Juni 2022. Operasional berlangsung selama 24 jam dengan dibantu 27 pegawai Kemensos.

Turut hadir dalam acara tersebut anggota Komisi VIII DPR RI Ina Amalia dan I Komang Koheri. Komisi VIII memberikan apresiasi kepada Kemensos atas peresmian Pusat Kendali tersebut.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023