Medan (ANTARA) - Pemkot Medan, Sumut mendorong masjid di daerah ini segera memiliki legalitas lewat program "Masjid Mandiri" yang disampaikan saat menggelar Safari Ramadhan.

"Hanya sekitar 20 persen dari seribuan masjid terjamin legalitas. Untuk itu, masjid mandiri ini hadir membantu menyelesaikan permasalahan yang ada," ucap wali kota Medan Bobby Nasution di Medan, Selasa.

Sebab, lanjut dia, bukan hanya Pemkot Medan, tetapi ada instansi lain turut dilibatkan dalam program ini, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.

Wali kota berharap kehadiran program masjid mandiri yang diluncurkan sejak 2021 juga dapat membantu masyarakat yang tinggal di sekitar masjid.

Data Pemkot Medan saat ini ada 1.115 masjid dan 653 mushola sebagai pusat kegiatan keagamaan umat Islam di Ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Di bulan Ramadhan 1444 Hijriah secara rutin Pemkot Medan menggelar Safari Ramadhan, di antaranya diisi tausyiah dan menyerahkan hibah pembangunan masjid sebesar Rp50 juta.

"Minimal bisa saling membantu, seperti warga yang kesulitan ekonomi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Paling tidak jangan ada tetangga kita kelaparan. Jadi, kita bantu lewat koperasi," ungkap Bobby.

Wali kota juga mengharapkan keberadaan masjid bisa benar-benar digunakan untuk berbagai hal, dan tidak hanya sekadar tempat beribadah saja.

Sebab Pemkot Medan memandang masjid sebagai pusat peradaban Islam, pengembangan pusat ekonomi umat, pusat pendidikan dan berfungsi sebagai sosial kemasyarakatan.

"Kita berharap masjid seperti zaman Rasulullah SAW, yakni sebagai tempat berkegiatan sosial, bermusyawarah hingga berpolitik," tegas Bobby.

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023