Dan Alhamdulillah, Pak SBY menerima dengan baik"
Jakarta (ANTARA News) -  Tidak hanya mundur dari Menpora, Andi Mallarangeng juga mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Dalam kapasitas saya sebagai pengurus Partai Demokrat, saya juga tadi menyampaikan kepada SBY sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketua Majelis Tinggi PD, saya juga mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan saya sebagai Sekretaris dan Anggota Dewan Pembina dan juga Sekretaris dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat," kata Andi dalam keterangan persnya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat.

Andi mengajukan pengunduran diri ini kepada  Ketua Dewan Pembina dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Dan Alhamdulillah, Pak SBY menerima dengan baik," kata Andi.

Andi mengatakan menghormati keputusan KPK dan mengikuti apapun proses hukum yang diperlukan dan mulai besok akan berkonsentrasi mempersiapkan diri mengikuti proses hukum.

Andi adalah menteri pertama yang masih aktif yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

Kepastian status tersangka Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu dalam kasus Hambalang terungkap dari surat permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi bernomor 4569/01-23/2012 kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bahwa Andi dilarang bepergian ke luar negeri, Kamis kemarin.

KPK juga mencegal adik Andi,  yaitu Andi Zulkarnain Mallarangeng, dan pejabat PT Adhi Karya Mohammad Arief Taufiqurahman.

Nama Andi selalu dikaitkan dalam kasus Hambalang sejak mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menyebutnya telah menerima uang dari perusahaannya senilai Rp10 miliar melalui perantara adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng.

(Zul/M047)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012