Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Bontang, Kalimantan Timur sebagai Kota Lengkap di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (5/4).

"Hari ini kita deklarasikan Kota Bontang sebagai Kota Lengkap. Kota Bontang merupakan kota pertama di Kalimantan sekaligus yang ketiga di nasional setelah Kota Denpasar dan Kota Madiun," ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Hadi mengatakan, Kota Bontang akan mendapat banyak keuntungan setelah ditetapkan sebagai Kota Lengkap. Beberapa di antaranya adalah meminimalkan kasus sengketa dan konflik tanah karena semua batas-batas sudah jelas.

Selain itu, Kota Lengkap juga menutup ruang gerak bagi mafia tanah. Status ini memberikan kepastian hukum sehingga semakin membuat investor nyaman dalam menanamkan modalnya di Kota Bontang.

"Syarat untuk menjadi Kota Lengkap, artinya seluruh wilayah di Kota Bontang sudah harus terpetakan secara spasial maupun yuridis. Secara spasial tidak ada bagian pertanahan yang tumpang tindih. Sedang secara yuridis, buku tanah maupun surat ukur sudah bisa diunduh secara elektronik," kata Hadi.

Pada kesempatan yang sama, Hadi juga menyerahkan Sertipikat Barang Milik Negara kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga lembaga negara.

Baca juga: Menteri ATR teken MoU dengan MUI terkait tanah umat

Baca juga: Menteri ATR deklarasikan Madiun sebagai Kota Lengkap

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023