Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 208.311 jiwa.

"Daftar pemilih sementara atau DPS Pemilu 2024 Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 208.311 jiwa, terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 105.192 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 103.119 jiwa," kata Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo saat memimpin rapat pleno penetapan DPS Pemilu 2024 di Rejang Lebong, Rabu sore.

Dia menjelaskan DPS yang ditetapkan itu dihasilkan setelah pihaknya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 12 Februari-10 Maret 2023, dengan melibatkan petugas pantarlih yang tersebar dalam 815 TPS di 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong.

Jumlah data yang dicoklit tersebut, kata dia, berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 212.535 jiwa, jumlahnya lebih banyak dari daftar pemilih tetap (DPT) daerah itu yang sampai akhir 2022 tercatat 191.115 jiwa.

"Daftar pemilih sementara ini jumlahnya akan terus berubah untuk itu kami minta masukan dari masyarakat sehingga datanya dapat terus dilakukan secara valid atau update. Kalau ada temuan silahkan sampaikan sehingga bisa dilakukan perbaikan," terangnya.

Menurut dia, jumlah DPS Pemilu 2024 Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya akan menggunakan hak pilih di 815 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar dalam 156 desa dan kelurahan termasuk dua TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup.

Adapun DPS Pemilu 2024 Kabupaten Rejang Lebong ini diketahui terbanyak berada di Kecamatan Selupu Rejang Lebong yang mencapai 26.797 jiwa, kemudian paling sedikit berada di Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebanyak 7.149 jiwa.

Dia mengimbau masyarakat Rejang Lebong agar dapat memeriksa daftar pemilih sementara ini saat diumumkan kepada publik sehingga mereka yang belum terdaftar atau sudah pindah dapat diperbarui.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023