Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan para siswa memiliki surat izin mengemudi (SIM) kendaraan bermotor saat berkendara di jalan raya melalui sosialisasi rutin ke setiap sekolah.

"Kami rutin melakukan kegiatan penyuluhan, himbauan, sosialisasi, pencegahan hingga penegakan hukum di setiap sekolah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Rabu.

Ade Ary menerangkan kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan pengawasan orangtua kepada anaknya untuk mengizinkan siswa berkendara jika sudah memiliki SIM, STNK hingga helm agar aman berkendara.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun menambahkan hasil dari kegiatan tersebut masih banyak ditemukan siswa yang belum melengkapi syarat keamanan selama berkendara.

"Kita masih melihat memang masih banyak anak-anak belum pakai helm, motor tidak sesuai spesifikasi, dan banyak juga tidak punya SIM karena memang usianya belum mencukupi," ujar Harun.

Pihaknya pun memberikan himbauan dengan mengarahkan anak-anak yang belum atau tidak membawa SIM lebih baik minta diantar atau menggunakan angkutan umum.

Terlebih, Harun beserta jajaran mendatangi salah sekolah di wilayahnya yakni SMK Bunda Kandung yang dinilai memiliki sejarah dulunya dikenal sebagai sekolah rawan tawuran.

"Dalam lima tahunan ini sudah bergeser karena sudah tidak lagi ada tawuran dan itu yang kita pengin pertahankan sehingga jangan sampai anak-anak terlena," tambahnya.

Dalam kesempatan berbeda, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra juga melakukan sosialisasi ke sekolah di wilayahnya dengan meminta siswa agar memiliki kesadaran pentingnya taat berlalu lintas.

Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap barang barang yang dibawa dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang dikendarai oleh ratusan siswa SMK Yayasan Perguruan Cikini.

"Dari hasil tersebut diantaranya 50 persen banyak yang belum dilengkapi dengan SIM, 30 persen tidak mengenakan helm dan 20 persen menggunakan kendaraan umum," terangnya.

Menurutnya banyaknya siswa tak memiliki kelengkapan surat izin mengemudi lantaran kurangnya kesadaran bahayanya membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan.

Lalu, juga kurangnya pengawasan anak di luar rumah dengan mobilitas yang tinggi juga beresiko menjerumuskan ke pergaulan negatif, tawuran hingga narkoba.

"Kita sekolah untuk menimba ilmu dan membuat bangga orangtua, jika berhasil maka semua akan bangga dan menjadi generasi penerus bangsa yang lebih baik," katanya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2023