Pembayaran THR dan Tukin tersebut akan direalisasikan pada 10 April
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung  menganggarkan dana sebesar Rp90 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 dan tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkot setempat.

"Pembayaran THR dan Tukin tersebut akan direalisasikan pada 10 April," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Muhamad Nur Ram’dhan di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa nantinya PNS  mendapatkan THR ditambah 50 persen tukin dan semuanya sudah disiapkan oleh Pemkot Bandarlampung.

Sementara itu, lanjut dia, untuk pegawai honorer atau tenaga kontrak, pemerintah kota tidak menganggarkan dana untuk pembayaraan THR mereka.

Baca juga: PLN UID Lampung sebut kelistrikan pada Maret 2023 surplus 129 megawatt

Baca juga: Pemkot Bandarlampung uji tera SPBU di sepanjang jalur mudik


Namun, ia mengungkapkan bahwa, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menginginkan honorer ini merayakan Idul Fitri juga sehingga tenaga kontrak ini akan mendapatkan pembayaran satu bukan gaji.

"Mereka akan dapat pembayaran upah Februari. Berbarengan (pembayarannya) dengan THR ASN," kata dia.

Dia juga mengungkapkan bahwa para guru di bawah naungan Pemkot Bandarlampung juga bakal menerima sertifikasi.

"Tapi kalau guru, kita masih menunggu transferan dari pusat untuk sertifikasi," kata dia.

Baca juga: HK berkomitmen beri pelayanan terbaik pada arus mudik Lebaran di JTTS

Baca juga: Pemprov Lampung sediakan 20 bus cadangan pada mudik Lebaran 2023

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023