Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Agama mendorong guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di satuan pendidikan SMA/SMK/SMALB agar memiliki paradigma baru dalam merancang metode pengajaran, guna menyiapkan peserta didik untuk menghadapi perkembangan zaman
 
"Saya berharap para guru PAI untuk terus meningkatkan kompetensinya," ujar Direktur PAI Ditjen Pendis Kemenag Amrullah dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
 
Amrullah mengatakan implementasi Kurikulum Merdeka dan insersi moderasi beragama menjadi kebutuhan mendesak bagi guru PAI. Dalam proses pembelajaran, guru dituntut mampu mengasah nalar kritis siswa secara blended learning.
 
Blended learning merupakan metode pembelajaran campuran yang menggabungkan metode pembelajaran langsung (synchronous) dan pembelajaran mandiri dengan pemanfaatan jaringan internet.
 
"Artinya kita memberikan ruang yang lebih besar bagi siswa untuk melakukan transfer of knowledge kepada semua elemen dalam kelas, sehingga bisa meningkatkan cara berpikir kritis siswa," kata dia.

Baca juga: Kemenag-Kemendikbudristek-UNDP kembangkan berpikir kritis guru PAI
 
 
Kepala Sub Direktorat PAI pada SMA/SMALB dan SMK Adib Abdusshomad mengatakan dalam konteks digitalisasi informasi, guru PAI harus mampu menjawab tantangan kekinian, utamanya era teknologi digital.
 
"Pola pikir dan kompetensi digital yang mendukung efektivitas pembelajaran, terletak di tangan para guru PAI. Dalam hal ini, metode blended learning (offline dan online) dirasakan cocok diterapkan di era digitalisasi informasi dan komunikasi ini," kata dia.
 
Menurutnya, untuk meraih kompetensi yang mampu menjawab tantangan zaman, dapat ditempuh dengan memperkokoh kompetensi guru. Caranya dengan mengintegrasikan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial.
 
Blended learning, kata dia, merupakan konteks yang tepat untuk memperkuat kompetensi dimaksud.
 
"Kompetensi pedagogik, profesi, pribadi, dan sosial harus menyatu dalam diri guru penggerak," kata dia.

Baca juga: Kemenag tambah guru PAI di SLB agar siswa dapat pendidikan bermutu
Baca juga: Menag ajak guru agama kuatkan moderasi beragama
Baca juga: Menag titipkan tiga hal bagi guru PAI

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023