Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat membayarkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Saya imbau para ASN untuk terus mendukung pembayaran zakat ke Baznas, agar bisa dikelola dengan profesional dan berdampak luas untuk meningkatkan kesejahteraan umat," kata Iwan usai pencanangan pembayaran zakat di Aula Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa membayar zakat adalah rutinitas umat Muslim di bulan Ramadhan, termasuk para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Hari ini kami menggerakkan jajaran ASN untuk menunaikan zakat melalui Baznas, yang kami mulai dengan kegiatan pencanangan pembayaran zakat ini," ujarnya.

Baca juga: Baznas Bogor target tingkatkan 10 persen penerimaan zakat

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin serahkan bantuan untuk perajin Batik Cibuluh Bogor


Iwan menyebutkan Baznas mendukung kegiatan-kegiatan yang sifatnya spontanitas dalam memberikan bantuan kepada masyarakat. Selama ini menurutnya Pemkab Bogor merasa diuntungkan menjalin kerja sama dengan Baznas.

"Contohnya setiap kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) yang saat ini sedang berlangsung, kita bisa menyerahkan bantuan sarana keagamaan melalui dukungan Baznas," kata Iwan.

Ia berharap, Baznas Kabupaten Bogor dapat terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi, sehingga akan meningkatkan minat dan kepercayaan masyarakat untuk menjadikan Baznas sebagai pilihan utama dalam menyalurkan zakat.

“Pesan saya kegiatan ini jangan hanya simbolik, Baznas bisa membuka stan pembayaran zakat di semua kantor SKPD, BUMD, dan RSUD, supaya maksimal dengan cara jemput bola. Sebagai mitra Pemkab Bogor dalam mengelola zakat, saya minta kolaborasi ini terus ditingkatkan,” paparnya.

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH Lesmana ditempat yang sama, mengatakan bertepatan dengan tanggal 15 Ramadhan 1444 Hijriah, Baznas Kabupaten Bogor melakukan pencanangan gerakan berkah berzakat di Kabupaten Bogor dengan ditandai pembayaran zakat oleh Plt Bupati Bogor.

“Kami atas nama pengurus Baznas mengucapkan terima kasih atas komitmen Plt. Bupati Bogor dalam mendorong peningkatan penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah dengan menerbitkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 49 tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak dan Sedekah Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah dan BUMD Kabupaten Bogor,” ujar Lesmana.

Menurutnya, Baznas Kabupaten Bogor selalu mendukung program Pancakarsa Kabupaten Bogor untuk mewujudkan kesalehan sosial dan terwujudnya visi Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban.

"Baznas Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan pelayanan baik kepada para muzaki dan mustahik di Kabupaten Bogor, dengan berbagai program pengentasan kemiskinan," tuturnya.*

Baca juga: Bupati Bogor ingatkan Baznas soal penggunaan dana zakat

Baca juga: Pembagian sembako di Bogor ricuh, Bupati tegur Ketua Baznas

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023