Jajaran kepolisian harus bersikap antisipatif dan tegas jika FIFA sudah mengeluarkan sanksi. Salah satu kemungkinan sanksi adalah pembekuan PSSI berikut aset-asetnya,"
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Police Watch (IPW) mengharapkan Polri agar secara serius mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekosongan kepemimpinan di tubuh PSSI bersamaan diberlakukannya sanksi FIFA terhadap Indonesia.

Sanksi FIFA terhadap Indonesia karena belum dapat menyelesaikan kisruh dualisme persepakbolaan hingga tenggat waktu terakhir 10 Desember 2012.

"Jajaran kepolisian harus bersikap antisipatif dan tegas jika FIFA sudah mengeluarkan sanksi. Salah satu kemungkinan sanksi adalah pembekuan PSSI berikut aset-asetnya," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam diskusi "Saatnya Indonesia dihukum FIFA" di Senayan, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan salah satu cara yang dapat ditempuh polisi adalah dengan menyegel dan menjaga kantor PSSI agar tidak sampai diambilalih oleh pihak yang tidak berhak. Demikian juga aparat harus benar-benar mensterilkan kantor tersebut agar jangan sampai ditempati oleh pengurus lama yang masih ingin bertahan.

Neta menganggap bahwa baik pengurus lama ataupun yang ingin mengambilalih tidak memiliki hak apapun terhadap PSSI dan asetnya apabila sanksi pembekuan PSSI benar-benar dijatuhkan oleh FIFA.

"Semua data yang ada di kantor PSSI bisa diamankan dan tetap utuh sampai terbentuknya kepengurusan sepakbola nasional yang sah disetujui oleh FIFA dan Pemerintah."

IPW memberi apresiasi terhadap tindakan Polri yang menjaga dan menyegel lokasi utama Kongres Palangkaraya, Senin (10/12). Selain itu, Polri mampu bertindak cepat dengan mengamankan Kantor PSSI setelah munculnya isu rencana pengambilalihan markas PSSI oleh pihak tertentu.

"Jajaran kepolisian memiliki peran sentral di tengah kisruh dualisme yang memiliki potensi konflik maupun kerusuhan massal karena terdapat puluhan juta pendukung sepak bola nasional," katanya.

Kemungkinan pembekuan PSSI bisa saja terjadi karena Indonesia tidak berhasil melaksanakan butir-butir nota kesepahaman (MoU) Klala Lumpur 2012.

(A061/M019)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2012