"Pengawasan proyek strategis Pondok Lansia Kota Madiun dengan melibatkan KPK bertujuan untuk melakukan pencegahan korupsi,"
Madiun (ANTARA) - Inspektorat Kota Madiun, Jawa Timur intensif mengawasi sejumlah proyek strategis pemerintah daerah setempat guna memastikan pelaksanaannya sesuai peraturan dan tepat sasaran, salah satunya pembangunan pondok lansia.

Inspektur Inspektorat Kota Madiun Gaguk Hariyono mengatakan salah satu proyek strategis yang diawasi ketat tersebut adalah proyek pembangunan Pondok Lansia yang kini proses dibangun di kawasan Lapak Bumi Semendung, Kelurahan Klegen, Kota Madiun. Pengawasan salah satunya dilakukan dengan melibatkan KPK.

"Pengawasan proyek strategis Pondok Lansia Kota Madiun dengan melibatkan KPK bertujuan untuk melakukan pencegahan korupsi," ujar Gaguk Hariyono, Rabu.

Menurutnya, tim KPK sudah meninjau pelaksanaan proyek pondok lansia beberapa waktu lalu. Tim mengecek langsung ke lapangan pembangunan pondok lansia.

"Jadi KPK meninjau dalam rangka pencegahan, monitor, dan mengevaluasi yang sudah berjalan. Hasilnya, sejauh ini semuanya baik, tidak ada permasalahan," kata Gaguk.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) yang juga Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Suwarno mengatakan bahwa Pemkot Madiun telah meminta pendampingan aparat penegak hukum (APH) dalam pembangunan proyek Pondok Lansia.

"Salah satunya tim kejaksaan setempat. Selain itu juga meminta monitoring inspektorat serta KPK," kata Suwarno.

Ia menjelaskan, sejatinya ada 20 proyek strategis Pemkot Madiun. Hanya saja, pemkot konsentrasi terhadap 10 proyek, termasuk pembangunan pondok lansia dengan nilai mencapai Rp9,7 miliar.

"Saat ini progres di lapangan cukup menggembirakan karena mengalami surplus. Dari target 6,97 persen, terealisasi 7,51 persen atau surplus 0,53 persen," kata dia.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Madiun di bawah kepemimpinan Wali Kota Maidi melakukan inovasi yakni pembangunan "Pondok Lansia" guna meningkatkan kesejahteraan warga kaum lanjut usia (lansia) di wilayah setempat.

Pondok tersebut dibangun di atas tanah aset atau tanah bengkok Pemkot Madiun seluas 2 hektare dengan dana APBD setempat miliaran rupiah dan saat ini mulai proses bangun.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023