sesuai perintah Menteri Pertahanan semua pelat-pelat dinas pihaknya harus ditertibkan agar tidak digunakan pihak-pihak yang tak memiliki hak
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia  menarik pelat dinas mobil Fortuner milik pengendara yang mengakibatkan tabrakan dengan sedan di kawasan jalan layang (flyover) Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Pihak internal Kemhan sudah menertibkan dan menarik pelat dinas yang dipakai tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada yang berwajib," kata juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.

Danhil menerangkan sesuai perintah Menteri Pertahanan semua pelat-pelat dinas pihaknya harus ditertibkan agar tidak digunakan pihak-pihak yang tak memiliki hak.

Dia juga meminta bantuan masyarakat apabila ada pihak-pihak tertentu yang tidak berhak menggunakan pelat Kementerian Pertahanan untuk dilaporkan kepada pihak berwajib.

"Mobil itu dikendarai anak yang bersangkutan, prosesnya sudah berdamai serta orangtuanya bersedia menanggung semua biaya rumah sakit serta kerusakan kendaraan yang dialami korban," tambahnya.

Sebelumnya, menurut akun Instagram @merekamjakarta diketahui kecelakaan lalu lintas itu melibatkan dua mobil mewah dan pengendara motor terjadi pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Mobil Fortuner yang dikendarai pemuda berinisial FA (19) menabrak bagian belakang mobil sedan BMW hingga rusak. Fortuner itu juga menabrak pengendara ojek daring dan satu motor lainnya yang sedang melintas di lokasi.

Belum diketahui kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut, namun diketahui penyebabnya lantaran keduanya saling balapan. Kecelakaan tersebut ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Jakarta Selatan.
Baca juga: Polres Jaksel keluarkan SP3 atas kasus pengendara Fortuner rusak mobil
Baca juga: Polisi naikkan status penyidikan usai gelar perkara kecelakaan Ragunan
Baca juga: Polda Metro Jaya telah pegang CCTV dalam kasus kecelakaan di Jaksel

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023