Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Dana Sejahtera Mandiri yang terkait dengan penguasa Orde Baru, Soeharto, menyatakan siap untuk mendukung Program Pimbiayaan Produktif Koperasi dan Usaha Mikro (P3KUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp40 miliar Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali usai memberi pengarahan pada Rapat Kerja Badan Kerjasama Kabupaten Seluruh Indonesia (BKKSI) di Jakarta, Rabu, mengatakan, pihaknya telah menerima kesanggupan dari Yayasan Damandiri tersebut beberapa waktu lalu. Namun, lanjutnya, hingga kini belum ada lagi perkembangan lebih lanjut dari Yayasan yang didirikan oleh mantan Presiden Soeharto beserta Haryono Suyono, Sudwikatmono dan Sudono Salim. Dana dari Yayasan tersebut, katanya, akan diperuntukan bagi pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di 400 kecamatan di seluruh Indonesia. Dengan adanya dukungan dana itu, menurut dia, pihak Kemenkop UKM bisa memperluas program P3KUM menjadi 2.000 LKM dari yang sebelumnya ditargetkan 1.600 LKM. Program P3KUM disusun untuk mendukung penyaluran alokasi dana PKPS BBM yang dikucurkan pemerintah melalui Kemenkop senilai Rp106 miliar tahun lalu. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk program pembiayaan produktif bagi usaha mikro dan kecil yang tergabung dalam LKM melalui pola konvensional maupun syariah. Dalam perencanaan awal, program ini akan melibatkan dukungan tiga lembaga keuangan yaitu Bank Mandiri, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Bank Muamalat. Namun ketiganya akhirnya mundur meski sebenarnya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenkop untuk menyediakan dana pendampingan yang jumlahnya sama dengan yang dikeluarkan pemerintah. Pengunduran diri ketiga lembaga keuangan tersebut akhirnya berpengaruh terhadap alokasi dana yang diterima setiap LKM. Rencananya setiap LKM jika ada dukungan dana dari ketiga lembaga tersebut bisa menerima dana sebesar Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Namun karena mereka semua mundur akhirnya dana yang dialokasikan setiap LKM berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta. "Pihak Damandiri akan membantu untuk 400 LKM dan setiap LKM akan menerima Rp100 juta," kata Menteri. Pihaknya sendiri, menurut dia, hingga kini masih menunggu realisasi dukungan dari Yayasan Damandiri tersebut. Yayasan Damandiri didirikan pada 15 Januari 1995 dengan akte pendirian ditandatangani oleh Soeharto, Haryono Suyono, Sudwikatmono dan Sudono Salim. Visi yayasan ini adalah menggerakkan kepedulian dan kebersamaan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam penanggulangan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Dari profil tentang Yayasan tersebut diketahui bahwa dana yang terkumpul di yayasan disimpan dan dikelola Bank BNI, kemudian disalurkan ke kelompok-kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dalam bentuk Kredit Usaha Keluarga Sejahtera (KUKESRA). Sementara pinjaman dan tabungan yang dilakukan kelompok-kelompok UPPKS, dilayani oleh PT Pos Indonesia. Yayasan Damandiri termasuk salah satu dari tujuh yayasan yang terkait dengan keluarga Soeharto dan menjadi obyek penyidikan Kejaksaan Agung karena diduga ada penyimpangan penggunaan dana dari anggaran dasar yayasan-yayasan tersebut. Kasus penyimpangan tersebut akhirnya membawa penguasa Orde Baru itu ke meja hijau pada 2000. Namun perkara itu akhirnya dihentikan dengan keluarnya Surat Keputusan Penghentian Penuntutan Perkara pada 12 Mei lalu oleh Kejaksaan Agung karena kondisi kesehatan Soeharto yang tidak memungkinkan untuk diadili.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006