Jakarta (ANTARA) - Warga apartemen Mediterania Marina Residences (MMR) Marina Ancol, Jakarta Utara yang tergabung dalam Keluarga Besar Apartemen Marina Bersatu (KBAMB) meminta legislator DKI mendengar keluhan mereka secara menyeluruh dan tidak menjadikan keluhan tersebut sebagai "panggung politik"

“Sebagai wakil rakyat, anggota dewan harusnya mendengarkan semua pihak yang bertikai, sebab kami ini juga warga DKI Jakarta," kata Andi Mappaganti salah seorang pemilik unit apartemen MMR dan anggota KBAMB pada Rabu.

Hal itu disampaikan Andi guna menanggapi video yang beredar di Whatsapp Group. Dalam video tersebut, seorang anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP menerima keluhan beberapa warga yang sebagian besar bermasalah tidak memenuhi kewajibannya membayar Iuran Pemeriharaan Lingkungan (IPL) lebih dari setahun.

Andi mengatakan, saat ini sekitar 60 pemilik unit apartemen MMR yang tidak membayar IPL hingga pasokan listrik dan air bersihnya diputuskan oleh pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) MMR. 

Tunggakannya mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Bukannya, menyelesaikan kewajibannya, sebagian malah memilih menyewa unit di apartemen MMR, dan terus mendiskreditkan pengurus PPPSRS.

Pengurus PPPSRS, lanjut Andi, juga memiliki dasar hukum yang sah di mana pengurus PPPSRS, sesuai SK Dinas Perumahan DKI Jakarta Nomor 491 Tertanggal 19 November Swadaya 2021 telah melaksanakan pembentukan PPPSRS MMR melalui mekanisme Rapat Umum Anggota (RUA) yang diselenggarakan secara hibrida.

"Ini persoalan internal warga MMR yang keberatan harus terus mensubsidi orang-orang yang tidak mau bayar IPL. Jadi sebaiknya, sebelum memutuskan memihak salah satu kubu, harus Pak Manuara Siahaan mencari tahu dulu akar masalahnya. Jangan sampai Bapak mengorbankan kepentingan mayoritas warga Marina Ancol,” kata Andi.

Pemilik unit di Tower D apartemen MMR itu mengatakan, masalah di apartemen terjadi sudah lama. Selain ada yang tidak bayar IPL, tidak sedikit pula oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi, misalnya ingin jadi broker asuransi gedung dan minta proyek pengada barang dan jasa untuk kroni-kroninya.

Karena itu, kata Andi Mappaganti, KBAMB mendukung sikap tegas Ketua PPPSRS MMR saat ini, yang tetap mematikan listrik dan air terhadap unit-unit yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran IPL-nya.

Pemutusan harus tetap dilakukan hingga mereka menyelesaikan kewajibannya. Sebab kalau mereka tidak bayar, berarti para pemilik/penghuni yang tertib membayar IPL telah mensubsidi mereka yang jelas-jelas bukan orang tidak mampu.

”Jadi kalau bapak anggota dewan yang terhormat ini benar-benar ingin jadi pahlawan, maka dengarkan pula aspirasi kami, dengan cara mediasi. Jangan langsung yakin bahwa laporan yang anda terima itu benar 100 persen. Sehingga terkesan hanya cari panggung untuk kepentingan politik 2024, akibatnya tambah buat masalah kami apartemen makin kacau,” tegasnya.

Baca juga: Konsultan sebut MRT dan LRT dapat menarik calon pembeli proyek TOD

Baca juga: DKI ingatkan Panmus Apartemen Cervino Village agar taat aturan

Baca juga: Anggota DPRD imbau Dinas Perumahan tinjau P3SRS Graha Cempaka Mas

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023