Bogor (ANTARA) - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan bahwa revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Indonesia bekerja cepat meningkatkan kualitas SDM dengan melakukan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito pada acara Deputy Meet the Press dengan tema Program Super Prioritas bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Bogor, Kamis.

Warsito menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden pada Peluncuran Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.

"Arahan Presiden menekankan bahwa disrupsi di berbagai sektor menuntut adaptasi dengan cepat serta munculnya pekerjaan baru yang membutuhkan penguasaan keahlian baru," katanya.

Baca juga: Perlu pelatihan adaptif untuk kurangi pengangguran

Baca juga: Kemendikbud: RI berpeluang besar bentuk tenaga ahli bidang kelistrikan


Warsito menambahkan, revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi juga diperlukan guna mendukung pemanfaatan bonus demografi.

Menurut dia, pendidikan dan pelatihan vokasi pada saat ini terus difokuskan untuk memanfaatkan bonus demografi guna mendukung pengembangan sumber daya manusia dengan berbasis keterampilan dan pelatihan.

"Terlebih lagi peluang-peluang kerja harus diisi SDM Indonesia yang memiliki keahlian, dedikasi, etos kerja tinggi, semangat, dan bercita-cita besar untuk mewujudkan kemajuan Indonesia," katanya.

Kemenko PMK berharap pada tahun-tahun mendatang penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi akan terus dilakukan untuk menyiapkan anak-anak usia produktif

Kemenko PMK, kata dia, juga mendorong penguatan kolaborasi antara dunia industri dengan dunia pendidikan dalam rangka mendukung revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di tanah air.

Sementara itu, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi guna mendukung pembangunan sumber daya manusia yang kompeten dan produktif.

Sesuai dengan amanat dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2022 seluruh pihak dan pemangku kepentingan terus berkolaborasi dalam rangka menyiapkan generasi berkualitas sebagai modal untuk mewujudkan Indonesia Maju, sehingga program revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi telah berjalan sesuai dengan target yang diharapkan.*

Baca juga: Kemnaker: Pelatihan vokasi berperan strategis tekan pengangguran

Baca juga: Pemkab bentuk Batang Karier sebagai wadah pencari kerja


Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023