Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa DPR akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta klarifikasi terkait berbagai kisruh yang belakangan terjadi di lembaga antirasuah tersebut.

“Jadi kami akan panggil KPK untuk menanyakan kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Termasuk, lanjut dia, terkait soal Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang melakukan komunikasi dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite.

"Biar rakyat lihat dan dengar langsung. Lalu hasilnya kami akan rekomendasikan untuk proses lebih lanjut bila ada pelanggaran," ucapnya.

Sahroni menyayangkan kehebohan dan kegaduhan yang ditimbulkan akibat sikap Johanis Tanak. Menurut dia, kisruh terkait hal tersebut sebaiknya diluruskan di DPR RI.

Baca juga: Johanis Tanak teken pakta integritas sebagai Wakil Ketua KPK
Baca juga: Johanis Tanak sebut kejujuran cara jadi pahlawan antikorupsi


“Lagi-lagi KPK menyajikan kegaduhan kepada masyarakat dan lebih mirisnya lagi, (kegaduhan) ini datang dari pejabat negara. Jadi lebih baik jangan gaduh. Jangan saling menyalahkan di media, selesaikan saja di hadapan DPR RI agar lebih transparan," tuturnya.

Menurut dia, masalah tersebut perlu diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan drama berlebih di tengah masyarakat.

“Kita ini bernegara jangan terlalu dibuat rumit. Apa-apa harus gaduh dulu, jawab ke sana, jawab ke sini, akhirnya malah timbul asumsi liar. Sebab bapak itu sudah pejabat negara, muruah institusi melekat pada diri bapak," imbuhnya

Dia tidak menginginkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa adanya kejelasan dan proses verifikasi.

"Selesaikan secara hubungan kelembagaan, duduk bersama kami di DPR. Jika merasa informasi tersebut tidak benar, sampaikan pembelaan bapak di hadapan kami. Mari sama-sama kita verifikasi kasus ini agar cepat menemui kejelasan,” tuturnya.
 

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023