Jakarta (ANTARA) - Johanis Tanak menandatangani pakta integritas sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Johanis dalam sambutannya mengaku momen pelantikan dirinya yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Oktober 2022 yang juga bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda akan dimaknai menjadi semangat dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia pun mengajak seluruh insan KPK untuk bersama-sama melangkah, mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca juga: Johanis Tanak resmi dilantik sebagai Wakil Ketua KPK

"Sehingga tugas, kewajiban, dan fungsi saya bersama para pimpinan bisa berjalan atau terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, bangsa dan negara untuk membasmi tindak pidana korupsi," kata Johanis seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

Penandatanganan tersebut sekaligus menandai kelengkapan lima pimpinan KPK setelah pengunduran diri Lili Pintauli Siregar pada Juli 2022.

Ada empat poin utama pakta integritas yang dibacakan sekaligus disepakati oleh Johanis sebagai Wakil Ketua KPK. Pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan dan kode etik pimpinan KPK. Kedua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas.

Ketiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama menjabat ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan. Keempat, apabila melanggar hal-hal yang tertuang di dalam Pakta Integritas,

Johanis pun menyatakan kesediaannya dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, Johanis juga akan mengikuti masa induksi yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK di bawah Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Induksi ini akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 3-4 November 2022.

Induksi dilakukan dalam rangka mempersiapkan insan yang baru bergabung bersama KPK agar segera beradaptasi dengan budaya kerja di lingkungan KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan induksi merupakan hal standar yang dilakukan bagi para insan yang baru bergabung di KPK. Induksi dilakukan agar Johanis sebagai Wakil Ketua KPK terbaru dapat memahami baik sistem, tata kelola, dan sarana prasarana yang akan dilekatkan kepada dia dalam bekerja.

"Kelengkapan pimpinan berlima ini memberikan semangat, motivasi, dan kekuatan baru supaya kita lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberantasan korupsi ke depan," kata Ghufron.

Sementara, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Harjono menyampaikan Johanis juga akan mendapatkan induksi mengenai kode etik pegawai KPK. Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (7/11).

Ia berpesan hadirnya Johanis dalam melengkapi kursi pimpinan KPK bisa membuat harapan masyarakat akan kehidupan yang bebas dari tindak pidana korupsi tercapai.

"Begitu menjadi insan KPK maka integritas kita harus terjaga. Integritas adalah suatu kualitas pribadi insan komisi dan jangan melakukan atau berpikir melakukan hal yang tidak diinginkan," kata Harjono.

Turut hadir dalam kegiatan itu, anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji, Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hadiyana, dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko. Selain itu, juga turut dihadiri oleh para pejabat struktural KPK.

Baca juga: Johanis Tanak janji emban tugas sebagai pimpinan KPK dengan baik
Baca juga: Johanis Tanak sebut keadilan restoratif pada kasus tipikor hanya opini
Baca juga: Firli: Lima pimpinan KPK siap selamatkan Indonesia dari korupsi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022