Beijing (ANTARA) - Selama lima tahun terakhir, otoritas China telah menangani 528.800 orang asing yang masuk, tinggal atau bekerja secara ilegal di negara itu, dan telah mendeportasi 351.000 orang di antaranya, demikian disampaikan Administrasi Imigrasi Nasional China dalam sebuah pernyataan pada Jumat (14/4).

Sejak China meluncurkan reformasi sistem administrasi imigrasi pada 2018, otoritas terkait telah menangkap sekitar 287.000 orang yang diduga melanggar aturan manajemen perbatasan negara itu, kata administrasi tersebut.

Dikatakan bahwa badan administrasi imigrasi, serta kepolisian nasional China, telah memecahkan 70.200 kasus yang melibatkan tindak pidana dalam hal ini selama lima tahun terakhir.

Langkah-langkah ini telah membantu menjaga keamanan nasional dan ketertiban masuk-keluar yang sehat, sehingga melayani keterbukaan standar tinggi dan pembangunan berkualitas tinggi di China, sebut pernyataan itu, demikian Xinhua.


 

Pewarta: Xinhua
Editor: Bayu Kuncahyo
Copyright © ANTARA 2023