Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Pasir Besi Indonesia (Apasindo) mendesak Kementerian ESDM membuat aturan kebijakan setelah Permen ESDM Nomor 7 tahun 2012 dibatalkan MA karena ketidakjelasan aturan.

"Bagaimana kita bisa menjalankan bisnis, jika tidak ada aturan yang jelas, Bisa-bisa kami hanya dijadikan sapi perah oleh aparat di daerah," kata Ketua Bidang Divisi Legal Apasindo Yadi Heriyadi dalam diskusi mingguan "Tambang Untuk Kemandirian Bangsa" di Jakarta, Rabu.

Yadi menegaskan seharusnya aturan dalam Permen ESDM itu tersebut cacat hukum karena menyalahi UU No 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah dan UU No 4 tahun 2009. Dalam UU Otonomi Daerah, kewenangan perizinan pengelolaan sumber daya alam ada di tangan Pemda, bukan pemerintah pusat.

"Apalagi sejak adanya putusan MA yang membatalkan Permen ESDM itu 12 September lalu, secara otomatis batal demi hukum," katanya.

Sementara itu Ketua Divisi Keuangan dan Investasi Apasindo Lee Yanto menambahkan, meski seharusnya kembali ke aturan lama, Asosiasi Pasir Besi juga juga sepakat jika tata niaga ekspor mineral yang selama ini tidak tertata rapi perlu segera dilakukan pembenahan agar menjadi lebih baik lagi.

Menurut Lee, sebenarnya banyak investor dalam dan luar negeri tertarik menanamkan uangnya di tambang Pasir Besi. Apasindo, bahkan siap menyalurkan dana investasi ke kabupaten/daerah yang punya potensi tambang pasir.

Namun akibat ketidakjelasan aturan, banyak investor baik dari dalam maupun dari luar negeri ragu untuk menanam uangya di bisnis tambang pasir besi.

"Kami tsiap menyalurkan dana/investasi ke kabupaten/daerah yang punya potensi lahan bagus, silahkan hubungi asosiasi, dengan syarat asalkan pemerintah punya ketegasan soal peraturan serta harus mendukung iklim investasi," katanya.

Jadi, Lanjut Lee Yanto, peraturan jelas itu sangat dibutuhkan pengusaha untuk mendukung kemandirian industri baja pada akhirnya juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Sementara Ketua Umum Apasindo Ekki Agustyoso menjelaskan untuk membangun kemandirian bangsa melalui industri besi baja perlu ada sinergi antara pemilik lahan, pengusaha, teknokrat serta dukungan kebijakan dari pemerintah daerah maupun pusat.

Karena itu, lanjut Ekki, Apasindo akan terus menggelar diskusi seperti ini yang menghadirkan Prof Bambang Suharno, teknokrat dari FTUI, untuk membahas teknologi pengolahan lanjutan bahan baku pasir besi.

(R021/A023)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012