Jakarta (ANTARA) - Netflix pada Selasa (18/4) waktu setempat telah merilis pernyataan bahwa rekaman penampilan Kim Sae Ron dalam drama mendatang “Bloodhounds” tidak akan sepenuhnya diedit, seperti dilaporkan Soompi.

“Sulit untuk memberi tahu Anda tentang detail adegan yang menampilkan dirinya, karena saat ini sedang dibahas,” seperti tertulis dalam keterangan platform tersebut.

Pada bulan Mei 2022, Kim Sae Ron dituntut dengan tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk. Kim Sae Ron kemudian berbagi permintaan maaf melalui agensinya dan surat tulisan tangan, sebelum mengundurkan diri dari drama lainnya “Trolley”.

Sejak kecelakaan itu, Kim Sae Ron telah menangguhkan semua aktivitasnya dan dilaporkan telah mengunjungi bisnis yang terkena dampak untuk memberi kompensasi secara finansial.

Baca juga: Jung Soo Bin gantikan posisi Kim Sae Ron di drama "Trolley"

Menyusul insiden tersebut, Netflix awalnya mengumumkan bahwa Kim Sae Ron tidak akan lagi berpartisipasi dalam pembuatan film "Bloodhounds", tetapi mereka menjelaskan bahwa sebagian besar adegannya sudah selesai.

Setelah banyak pertimbangan, "Bloodhounds" tampaknya telah memutuskan untuk menyisakan waktu layar minimum yang diperlukan bagi aktris tersebut untuk membantu pemirsa memahami keseluruhan cerita drama tersebut.

Berdasarkan webtoon dengan judul yang sama, "Bloodhounds" adalah aksi noir tentang tiga pria yang mencoba untuk keluar dari hutang dan juga terjalin karena hutang. Dalam drama ini, Kim Sae Ron akan berperan sebagai Hyun Joo.

Baru-baru ini, pada tanggal 5 April, Divisi Kriminal Pengadilan Distrik Pusat Seoul 4 menghukum Kim Sae Ron dengan denda 20 juta won (Rp225,9 juta) atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk). Kim Sae Ron pun telah memilih untuk tidak mengajukan banding.

Baca juga: Aktris Kim Sae-ron didakwa atas tindakan mengemudi dalam keadaan mabuk

Baca juga: Agensi benarkan Kim Sae Ron kerja paruh waktu di kafe

Baca juga: Kim Sae Ron minta maaf atas insiden mengemudi saat mabuk


Penerjemah: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023