Dana BOK puskesmas telah disalurkan senilai Rp143,2 miliar atau 30 persen dari total pagu.
Kupang (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyaluran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) puskesmas untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp143,2 miliar.

"Dana BOK puskesmas telah disalurkan senilai Rp143,2 miliar atau 30 persen dari total pagu kepada 421 puskesmas yang tersebar di wilayah NTT," kata Kepala Kantor Wilayah NTT Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu.

Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 untuk mendukung pembangunan sektor kesehatan di NTT.

Catur menjelaskan, dana BOK puskesmas disalurkan tiga tahap, yaitu pertama, paling cepat pada Februari sebesar 30 persen dari pagu, kedua paling cepat bulan Mei sebesar 40 persen, dan ketiga paling cepat bulan September sebesar 30 persen.

Dia menjelaskan, realisasi penyaluran dana BOK tersebut mencerminkan kinerja APBN yang terus menjadi penyokong pembangunan sektor kesehatan di NTT melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.

Dana tersebut, kata dia, diharapkan dimanfaatkan secara optimal bagi penyelenggara layanan kesehatan di puskesmas untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi warga di NTT.

Lebih lanjut, ia mengatakan selain dana BOK puskesmas, pemerintah juga telah menyalurkan dana BOK dinas kesehatan yang telah terealisasi per 31 Maret sebesar Rp,12 miliar atau 13 persen dari pagu.

Dana BOK dinas disalurkan dua tahap, yaitu pertama paling cepat pada Februari sebesar 50 persen dan kedua paling cepat pada Juli sebesar 50 persen dari pagu.

Secara total, sampai dengan 31 Maret, penyaluran DAK nonfisik untuk dana BOK (puskesmas dan dinas) mencapai sebesar Rp161,41 miliar atau 26,11 persen dari alokasi untuk 2023 sebesar Rp618,12 miliar.
Baca juga: Plt Gubernur berharap kabupaten/kota cairkan insentif tenaga medis

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023